kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditargetkan berjalan dalam lima tahun ke depan, BNI aplikasikan teknologi blockchain


Selasa, 09 Oktober 2018 / 17:40 WIB
Ditargetkan berjalan dalam lima tahun ke depan, BNI aplikasikan teknologi blockchain


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi bank pertama di Indonesia yang menjajaki penggunaan teknologi blockchain pada sektor perbankan. BNI sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan penyedia teknologi blockchain seperti Ripple, IBM, dan Oracle.

Indra Gunawan, Wakil Pemimpin Divisi Solusi & Keamanan Teknologi Informasi BNI mengatakan BNI memang belum bekerjasama secara resmi dengan perusahaan-perusahaan tersebut dalam hal penyediaan teknologi blockchain. Tetapi, yang dilakukan adalah sharing informasi terkait aplikasi blokchain yang dimiliki perusaaan-perusahaan tersebut dan bagaimana kemungkinan penerapanannya pada perbankan, seperti misalnya pembayaran lintas negara (cross border) dan Know Your Customer (KYC).

Indra mengatakan implementasi blockchain di BNI memang masih panjang. "Tetapi secara corporate plan dalam lima tahun itu harus sudah ada teknologi blockchain yang bisa kita gunakan," ujarnya saat ditemui pada acara Blockchain Application and Economic Forum 2018 yang digalar Kadin Indonesia dan Olifen Global Indonesia di Jakarta, Selasa (9/10).

Indra juga belum bisa memastikan penerapan teknologi ini di BNI nanti seperti apa. "Itu yang kita lagi cari, bisnis apa yang bisa langsung dipakai dan bisa langsung impact," ujarnya.

Salah satu kemungkinan penerapannya nanti pada remitansi. Karena itu, BNI sudah menjalin komunikasi dengan Ripple, penyedia teknologi blockchain yang fokus pada pembayaran lintas negara berbasis blockchain.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri juga mendorong perbankan untuk menjajaki penggunaan teknologi blockchain dalam operasional bisnis mereka. 

Tetapi, menurut Roberto Akyuwen, Analis Eksekutif Senior pada Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV, bank harus memasukan dalam rencana bisnis mereka dan melaporkan ke OJK bila menggunakan teknologi blockchain.

Namun, sejauh ini, menurut Roberto, belum ada bank yang secara formal memasukan rencana aplikasi teknologi blockchain pada rencana bisnis bank (RBB). Tetapi, Roberto yakin sejumlah bank sudah mulai mendalami penggunaan teknolologi blockchain. "Teknologi itu akan masif diterpakan, itu apabila kemanfaatannya semakin jelas," ujarnya.

Salah satu manfaat yang bisa didapatkan bank dari teknologi blockchain, menurutnya adalah akan mengurangi biaya operasional secara signifikan (BOPO), memperluas jangkauan dan mempermudah pengelolaan data dalam jumlah besar.

Ia menegaskan, yang didukung oleh OJK adalah blockchain sebagai teknologi atau instrumen yang mempermudah bisnis bank. Tetapi, bukan aplikasi blockchain yang menghasilan alat pembayaran seperti cryptocurrency.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×