kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,01   -19,50   -2.08%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dituding gelapkan dana nasabah Rp 800 triliun, Bank Mandiri bakal lapor polisi


Jumat, 30 Agustus 2019 / 14:54 WIB
Dituding gelapkan dana nasabah Rp 800 triliun, Bank Mandiri bakal lapor polisi
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank Mandiri


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk akan membawa kisruh tudingan pengelapan dana nasabah senilai € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun ke ranah hukum. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas bilang sudah mengantongi bukti yang kuat untuk melaporkan nasabah tersebut. Nasabah tersebut adalah Bo Michael Olsson seorang warga negara Swedia.

“Bank (Mandiri) bank terbesar dan pemberitaan pengelapan dana Rp 800 triliun bisa membuat masyarakat tidak percaya dan bisa berdampak bagi perekonomian," ujar Rohan di Jakarta pada Jumat (30/8).

Kami akan laporkan pasal-pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga lebih mengganggu perekonomian nasional. Sudah ada beberapa nasabah yang lain menanyakan soal ini kepada kami,” jelas dia.

Baca Juga: Ini sosok pelapor yang menuding Bank Mandiri gelapkan dana Rp 800 triliun

Adapun bukti kuat yang dimaksud Rohan adalah klarifikasi dari Barclays yang menyebut tidak pernah mengirimkan dana kepada rekening PT Shield Security Solution, perusahaan Olsson bernaung dan bekerja. Dana rekening ini lah yang Olsson akui telah digelapkan oleh Bank Mandiri senilai Rp 800 triliun.

Rohan juga membacakan email konfirmasi nomor transaksi penerimaan dana dari Barclays. Dalam surat elektronik tersebut, bank asal Inggris ini menuliskan 

Please be advised that we do not recognize the payment reference mention in the swift message. I have checked a range of dates and we do not recognize it,” tulis email tersebut.

Artinya, "Harap diperhatikan bahwa kami tidak mengenali referensi pembayaran yang disebutkan dalam transaksi tersebut. Saya telah memeriksa serangkaian tanggal dan kami tidak mengenalinya."

Baca Juga: Belum turunkan bunga KPR, BNI jaga suku bunga sesuai pasar




TERBARU

[X]
×