kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eksposure asuransi umum di Palu dan sekitarnya mencapai Rp 9,16 triliun


Selasa, 02 Oktober 2018 / 18:01 WIB
Eksposure asuransi umum di Palu dan sekitarnya mencapai Rp 9,16 triliun
ILUSTRASI. Foto udara kerusakan akibat gempa di Perumnas Balaroa Palu


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi terus mendata nasabah yang terdampak gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya. Hitungan sementara eksposur risiko di kawasan terdampak bencana tersebut mencapai triliunan rupiah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebutkan, berdasarkan database eksposur risiko yang tercatat melalui sesi risiko gempa bumi di PT Reasuransi Maipark Indonesia, eksposur risiko alias nilai harta benda yang diasuransikan pada 28 September 2018 di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi diperkirakan mencapai Rp 9,16 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari 753 unit bangunan atau kelompok bangunan. "Atau sekitar empat kali besar risiko yang disesikan ke Maipark yang terdiri atas bangunan, isi bangunan dan kerugian usaha (business interruption)," kata dia, Selasa (2/10).

Ia menambahkan, perusahaan asuransi umum yang menerbitkan polis asuransi dan menjamin risiko atas kejadian gempa bumi tersebut akan segera melakukan langkah-langkah proses penanganan klaim sesuai dengan liabilitas penanggung dan etika penanganan klaim.

Sampai saat ini nilai kerugian masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi umum. Angkanya masih belum final dan akan terus berkembang dikarenakan tahap identifikasi dan verifikasi masih dalam proses.

AAUI juga berkoordinasi dengan PT Reasuransi Maipark Indonesia yang melakukan kompilasi data laporan klaim dari perusahaan asuransi umum yang mensesikan risiko gempa bumi ke Maipark.

Di sisi lain, Direktur Utama Maipark Ahmad Fauzie Darwis mengatakan, pada zona asuransi gempa bumi Indonesia terbaru yang diberlakukan sejak Januari tahun 2017, Kabupaten Donggala masuk ke zona IV dan Kota Palu masuk ke zona V alias zona tertinggi yang diterapkan tarif asuransi tertinggi sesuai Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.

Menruutnya, Maipark saat juga sedang melakukan pemodelan detail per risiko untuk mendapatkan estimasi kerugian asuransi dari kejadian gempa dan tsunami di Palu dengan menggunakan software pemodelan Maipark Catastrophe Model (MCM) yang meliputi estimasi kerugian karena risiko getaran gempa bumi dan gelombang tsunami. "Estimasi kerugian tersebut akan segera diinformasikan kepada perusahaan asuransi umum dalam waktu dekat," ungkap Fauzie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×