kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Simas Jiwa, Grab pasarkan asuransi mikro rawat inap


Selasa, 20 Oktober 2020 / 09:57 WIB
Gandeng Simas Jiwa, Grab pasarkan asuransi mikro rawat inap
ILUSTRASI. Asuransi Simas Jiwa dari grup Sinar Mas Sinarmas


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Financial Group (GFG) jalin kerja sama PT Asuransi Simas Jiwa di Indonesia luncurkan asuransi mikro Hospital Cash Cover. Proteksi Rawat Inap ini dapat diakses melalui aplikasi Grab bagi para pengguna.

"Kami peduli kepada para pengguna kami dan ingin menciptakan solusi layanan keuangan digital yang inovatif untuk membantu setiap orang Indonesia beradaptasi dan berkembang dalam keadaan new normal ini. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia dapat lebih terlindungi selama masa-masa sulit ini, di mana perawatan kesehatan terus menjadi prioritas utama,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/10).

Lebih lanjut Neneng bilang, solusi asuransi mikro seperti Hospital Cash Cover akan dapat membantu para pengguna dan keluarga mereka untuk lebih tenang karena mereka terlindungi dengan lebih baik. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, bisnis DPLK masih bisa bertumbuh

Oleh karena itu, GFG akan terus memajukan ekonomi digital Indonesia dan memastikan bahwa semua orang Indonesia bisa mendapatkan manfaat darinya.

Produk asuransi rawat inap ini bertujuan untuk memberikan individu kesempatan dalam melindungi orang tersayang mereka. Dengan kemitraan bersama PT Asuransi Simas Jiwa, produk asuransi ini akan tersedia dalam aplikasi Grab.

Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk 3 pilihan rencana asuransi baik untuk diri maupun keluarga. Bergantung pada rencana yang dipilih, Hospital Cash Cover menawarkan pembayaran sekaligus per hari rawat inap yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000.

Adapun preminya mulai dari Rp 9.900 per bulan sesuai dengan umur dan paket terpilih. Adapun manfaat total pertanggungan hingga Rp 29 juta. Meliputi dengan manfaat rawat inap harian, termasuk rawat inap di ICU/ICCU, Surgery Cash Benefit, serta rawat jalan lanjutan untuk penyakit yang sama.

Metode pembayaran premi dapat dilakukan secara otomatis dengan menggunakan saldo OVO, transfer bank, kartu kredit dan debit. Selain itu, pelanggan juga dapat memiliki fleksibilitas untuk membayar secara bulanan atau tahunan. Pengalaman digital end-to-end pelanggan juga terbukti dengan kemudahan pembelian, terpusat pada proses klaim.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan penggunaan untuk memastikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki akses ke layanan keuangan, termasuk asuransi, dengan aman, proses pembelian online yang mudah dan cepat. Produk asuransi Hospital Cash Cover dari Grab telah memberikan manfaat perlindungan maksimal dengan harga yang sangat terjangkau," jelas IJ Soegeng Wibowo, Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa .

Baca Juga: Insurtech Qoala bidik premi Rp 6 miliar dari asuransi sepeda pada 2021

Peluncuran ini kian membangun bisnis asuransi konsumen GFG yang bertumbuh pesat serta telah menampilkan pertumbuhan yang kuat di beberapa wilayah, dengan lebih dari 13 juta polis asuransi diterbitkan sejak diluncurkan pada April 2019. 

Keberhasilan bisnis asuransi mikro GFG menunjukkan kebutuhan yang belum terpenuhi di seluruh wilayah terhadap akses layanan finansial.

Di Indonesia, kepemilikan asuransi secara umum masih terbilang rendah, dengan penetrasi asuransi (total premi/PDB) sebesar 3%. Lebih dari 80% orang Indonesia hidup dengan kurang dari US$ 4,50 per hari, dengan produk asuransi reguler yang tidak terjangkau oleh banyak orang.

Selanjutnya: Optimalkan pasar untuk masa depan, Allianz Life catat 60,2% agen merupakan milenial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×