kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot pendapatan fee, BTN gandeng DJP luncurkan kartu pintar NPWP


Senin, 14 Mei 2018 / 17:27 WIB
Genjot pendapatan fee, BTN gandeng DJP luncurkan kartu pintar NPWP
ILUSTRASI. BTN Gandeng DJP Luncurkan Kartu Pintar NPWP


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar. Langkah strategis ini juga digelar untuk mencapai target peningkatan fee based income (FBI) dari seluruh lini bisnis mencapai di atas 25% pada akhir tahun nanti.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan perseroan ikut berkomitmen mendukung terciptanya optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. Salah satu bentuk partisipasi BTN yakni dengan menyediakan pelayanan serta kemudahan terkait perpajakan kepada masyarakat Indonesia termasuk dengan meluncurkan Kartu NPWP BTN Pintar. Sebelumnya, beberapa bank plat merah lain yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk meluncurkan kartu serupa.

Peluncuran Kartu NPWP BTN Pintar tersebut, tambah Maryono, juga akan kian mendukung upaya perseroan meningkatkan perolehan fee based income untuk tumbuh sesuai target sebesar di atas 25% secara tahunan (year on year/yoy). Kartu anyar tersebut juga kian melengkapi berbagai inovasi BTN dalam rangka transformasi digital yang dilakukan perseroan.

"Kami berharap pelaporan dan pembayaran pajak akan lebih mudah dengan hadirnya kartu ini. Bersama Ditjen Pajak, BTN juga menyediakan layanan e-billing dan berbagai layanan lainnya untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik dan terintegrasi. Berbagai layanan tersebut juga diharapkan akan mendukung pencapaian target pertumbuhan fee based income BTN pada akhir 2018 nanti," kata Maryono di Jakarta, Senin (14/5).

Dalam kesempatan yang sama, BTN juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ditjen Pajak terkait Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan. Kemitraan ini juga digelar dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Adapun, Kartu NPWP BTN Pintar tersebut berupa kartu debit yang akan diisi dengan program kecil (applet Kartu Indonesia 1 (KARTIN1) dari Ditjen Pajak. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu. Ke depannya, Kartu NPWP BTN Pintar diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mendukung Program Satu Portal Multi Fungsi. Portal ini akan menjadi satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah seperti data perpajakan, data kepegawaian, dan data kependudukan lainnya.

Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di kantor pusat Ditjen Pajak sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut. Maryono menjelaskan perseroan juga akan mengeksplorasi berbagai kerja sama lainnya terutama dalam rangka mendukung program-program Ditjen Pajak. "Penerapan ini juga akan mendukung Program Gerakan Nasional Non-Tunai di lingkungan Ditjen Pajak karena kartu identitas pegawai juga akan berfungsi sebagai kartu transaksional perbankan," ujar Maryono.

Sementara itu, hingga triwulan I 2018, emiten bersandi saham BBTN tersebut telah menghimpun fee based income total senilai Rp 319,55 miliar. Pada periode yang sama, BBTN juga telah menghimpun pendapatan bunga bersih senilai Rp 2,36 triliun atau naik 16,2% yoy dari Rp 2,03 triliun. Dengan perolehan tersebut, bank spesialis kredit dan pembiayaan perumahan ini mencatatkan perolehan laba bersih senilai Rp 684 miliar per 31 Maret 2018 atau naik 15,13% yoy dari Rp 594 miliar di periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×