kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga minyak dunia anjlok, premi asuransi energi diproyeksi ikut tertekan


Rabu, 22 April 2020 / 21:29 WIB
Harga minyak dunia anjlok, premi asuransi energi diproyeksi ikut tertekan
ILUSTRASI. HSM Widodo Jadi Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). KONTAN/Ferrika Sari


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak dunia turut berimbas pada bisnis asuransi energi. Jika tren ini terus berlanjut maka dikhawatirkan pendapatan premi industri asuransi umum ikut anjlok tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) HSM Widodo memperkirakan, potensi penurunan secara langsung pasti ada. Kemungkinan imbasnya mulai terasa ke asuransi customes bond atau jaminan kepada Ditjen Bea dan Cukai atas risiko dari eksportir atau importir terkait fasilitas penangguhan atau pembebasan bea masuk barang impor dan pungutan negara lain.

“Kemungkinan yang terkena dampak adalah asuransi customes bond di mana produknya tergantung dari mobilitas alat-alat untuk aktivitas drilling (bor),” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/4).

Baca Juga: Covid-19 berstatus bencana nasional, AAUI: Premi dan klaim asuransi wajib dibayar

Hal ini juga berimbas secara langsung pada pembatalan polis asuransi yang masih berjalan karena bisnis energi pendukung tutup. Terlebih, aktivitas eksplorasi minyak juga ikut turun.

Meski demikian tren penurunan tersebut dinilai akan lama karena harga BBM masih tinggi sementara biaya eksploitasi minyak sudah di posisi US$ 40 per barel. Artinya dampaknya hanya berupa cut loss untuk penjualan minyak mentah yang sudah dimuat di kapal maupun sedang dalam perjalanan.

“Penurunan harga minyak ekstrem yang terjadi karena kelebihan suplai melebihi persediaan kemungkinan tidak berjalan lama. Saya rasa dampaknya secara langsung tidak akan sedramatis penurunan harga minyak,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tidak banyak yang bermain di asuransi energi. Menurut data AAUI 2019, premi asuransi energi onshore hanya sebesar Rp 152 miliar, sedangkan asuransi energi offshore Rp 1,32 triliun.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo memiliki dua jenis asuransi minyak dan gas yaitu asuransi aset dan asuransi proyek-proyek eksplorasi hingga eksploitasi minyak baru. Asuransi energi sendiri menjadi produk ketiga teratas yang menyumbang premi bagi perusahaan.

Dengan kondisi saat ini, Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi memperkirakan turunnya harga minyak akan menunda dan menurunkan aktivitas pengeboran hingga eksploitasi minyak dibandingkan rencana awal.

Baca Juga: Status Bencana Covid-19 Tak Mengubah Bisnis Asuransi

“Secara bisnis, penurunan aktivitas ini akan menurunkan pendapatan premi walaupun sampai hari ini belum diketahui berapa banyak proyek yang ditunda atau bahkan dibatalkan,” jelas dia.

Ketika harga minyak kian tertekan, maka pengguna asuransi memilih memutuskan polis sebelum penutupan kontrak. Biasanya, kontrak perjanjian polis asuransi energi di Jasindo sekitar dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×