kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Infrastructure Finance targetkan pembiayaan Rp 14,5 triliun pada tahun 2020


Kamis, 19 Desember 2019 / 13:20 WIB
Indonesia Infrastructure Finance targetkan pembiayaan Rp 14,5 triliun pada tahun 2020
Jajaran direksi Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menekan tombol sebagai simbolisasi pencatatan Obligasi Berkelanjutan I IIF Tahap I Tahun 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (19/12).


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga keuangan swasta nonbank PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menargetkan penyaluran pembiayaan Rp 14,5 triliun pada 2020. Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah mengatakan, jumlah tersebut naik 30%-35% dari total penyaluran pembiayaan IIF pada tahun ini yang sebesar Rp 11 triliun.

Pada 2020, IIF akan mulai mendanai proyek infrastruktur sosial berupa rumahsakit dan sarana pendidikan. "Rumahsakit masih proses awal pembicaraan. Ada dua sampai tiga rumahsakit yang akan dibangun di Jawa dan Sumatra," kata Reynaldi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/12).

Baca Juga: Obligasi Indonesia Infrastructure Finance Rp 1,5 triliun resmi tercatat di BEI

Saat ini, ada tiga sektor infrastruktur yang paling banyak didanai IIF, yaitu jalan tol, energi terbarukan (renewable energy), dan air. Tiga sektor ini berkontribusi sebesar 55% terhadap total penyaluran pembiayaan IIF.

Pada sektor renewable energy, IIF membiayai berbagai proyek pembangkit listrik, mulai dari pembangkit listrik tenaga air, tenaga angin, tenaga surya, hingga tenaga biomassa. "Pasalnya, kami ingin menjadi juara dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," ucap Reynaldi.

Baca Juga: Korporasi Lebih Selektif Pemilih Proyek Jalan Tol

Pada proyek jalan tol, IIF banyak menyalurkan pembiayaan untuk membangun bagian dari tol Trans Jawa dan tol dalam kota. Hingga akhir tahun ini, Reynaldi memproyeksi gross non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah IIF di bawah 1%.

Sebagai informasi, IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB), dan lembaga multilateral lainnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No. 100 tahun 2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×