kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah 113 fintech legal yang punya tanda daftar dan diawasi OJK per 15 Mei 2019


Kamis, 16 Mei 2019 / 15:52 WIB
Inilah 113 fintech legal yang punya tanda daftar dan diawasi OJK per 15 Mei 2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dan tanda terdaftar dari otoritas.

Berdasarkan data OJK per 15 Mei 2019, tercatat ada 113 platform fintech lending yang telah menerima tanda daftar dan diawasi OJK. Artinya, jumlah tersebut bertambah tujuh dibanding jumlah fintech per April 2019 sebanyak 106 fintech.

Adapun fintech lending yang baru terdaftar, yaitu Kaching, FinPlus, Alamisharia, Syarfi, Digilend, Asakita, Duha Syariah, dan Bocil.

Sedangkan perusahaan p2p lending yang sudah terdaftar dan memiliki izin atau lisensi dari OJK ada lima entitas yakni Danamas Investree, Dompet Kilat, Amartha,dan Kimo.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mengajak masyarakat untuk menggunakan fintech lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebagai platform pinjam meminjam.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana memanfaatkan fintech lending, pilihlah penyelenggara yang sudah menjadi anggota AFPI yang tentunya sudah terdaftar di OJK,” ujar kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede pada Kamis (16/5).

Berikut daftar fintech lending yang terdaftar di OJK:
1. Danamas 
2. Investree 
3. Investree 
4. Dompet Kilat 
5. KIMO 
6. Koinworks 
7. Modalku 
8. Danacepat 
9. AwanTunai 
10. KlikACC
11. Crowdo 
12. Akseleran 
13. Uang Teman 
14. Taralite 
15. Fintag 
16. Invoil 
17. Tunai Kita 
18. Igrow 
19. Cicil 
20. Dana Merdeka
21. Cash Wagon 
22. Esta Capital 
23. Ammana 
24. Gradana 
25. Dana Mapan 
26. Aktivaku 
27. Danakini 
28. Finmas 
29. Tokomodal 
30. Indodana
31. Kredivo 
32. Mekar.id 
33. Pinjaman Go 
34. Internak.id 
35. Kredit Pintar 
36. Kredito 
37. Crowde 
38. Pinjam Gampang 
39. TaniFund 
40. Danain
41. Indofund.id 
42. SGPIndonesia 
43. KreditPro 
44. Avantee 
45. Do-It 
46. RupiahCepat 
47. Danarupiah 
48. Danabijak 
49. Cashcepat 
50. Danalaut
51. Danasyariah 
52. Telefin 
53. Modalrakyat 
54. Kawancicil 
55. Sanders One Stop Solution 
56. Kreditcepat 
57. Uangme 
58. Pinjam Duit 
59. Pinjam Yuk 
60. Pinjam Modal
61. Julo 
62. Easy Cash 
63. Maucash 
64. RupiahOne 
65. Pohon Dana 
66. Dana Cita 
67. DANAdidik 
68. TrustIQ 
69. Danai 
70. Pintek
71. Pinjam 
72. Danamart 
73. SAMAKITA 
74. Saya Modalin 
75. PLAZA PINJAMAN 
76. Vestia P2P Lending Platform 77. Singa 
78. AdaKami 
79. ModalUsaha 
80. Asetku
81. Danaflix 
82. Lumbung Dana 
83. Lahansikam 
84. Modal Nasional 
85. Dana Bagus 
86. ShopeePayLater 
87. ikredo online 
88. AdaKita 
89. UKU 
90. Pinjamwinwin
91. Pasarpinjam 
92. Kredinesia 
93. BKDana 
94. Gandeng Tangan.org 
95. Midalantara 
96. Komunal 
97. ProsperiTree 
98. Danakoo 
99. Cairin 
100. Batumbu
101. empatkali 
102. Jembatanemas 
103. klikUMKM 
104. Kredible 
105. klikkami 
106. Kaching
107. Kaching 
108. FinPlus 
109. Alamisharia 
110. Syarfi 
111. Digilend Asakita 
112. Duha Syariah 
113. Bocil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×