kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrida Sumsel target nilai penjaminan naik 20% pada 2018


Minggu, 01 Juli 2018 / 20:49 WIB
Jamkrida Sumsel target nilai penjaminan naik 20% pada 2018
ILUSTRASI.


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Daerah Sumatera Selatan (Jamkrida Sumsel) optimistis prospek industri penjaminan tahun ini cerah. Hingga akhir tahun ini, perseroan menargetkan nilai penjaminan tumbuh 20%.

Direktur Utama Jamkrida Sumsel Dian Askin Hatta mengatakan, realisasi nilai penjaminan hingga Mei 2018 mencapai Rp 438,05 miliar. Angka tersebut meningkat 41,43% dibanding pencapaian di periode sama tahun lalu sebesar Rp 309,73 miliar.

"Sedangkan akhir tahun 2017, nilai penjaminan kami mencapai Rp 1,16 triliun," kata Dian kepada Kontan.co.id, akhir pekan ini.

Dengan begitu, hingga akhir tahun ini, Jamkrida Sumsel mengincar nilai penjaminan mencapai Rp 1,39 triliun.

Dian menambahkan, untuk menggapai jumlah peningkatan nilai penjaminan tersebut sudah memiliki strategi pengembangan bisnis. Di antaranya, dengan memperluas produk penjaminan, menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keuangan dan dengan industri yang membutuhkan penjaminan. Seperti misalnya, bekerja sama dengan Semen Baturaja untuk menjamin kelancaran distribusi semennya.

Dian yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia Indonesia (Asippindo) optimistis, industri penjaminan tahun ini terhitung positif. Yang akan mendorong bisnis yakni pemberlakuan undang-undang (UU) no 1 tahun 2016.

Industri penjaminan saat ini tengah mengoptimalkan semua potensi dan sumber daya serta mempersiapan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan Teknologi Informasi guna menyambut pemberlakuan aturan tersebut yang akan efektif berlaku pada 15 januari 2019.

Tahun ini, menurut Dian, selain mengembangkan kerja sama penjaminan kredit dengan lembaga keuangan baik bank maupun non bank, industri penjaminan juga mengembangkan penjaminan dana bergulir melalui kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), penjaminan distribusi barang dan berbagai produk penjaminan baru lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×