kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasindo beri perlindungan asuransi ke 751.930 petani saat pandemi Covid-19


Kamis, 11 Juni 2020 / 20:35 WIB
Jasindo beri perlindungan asuransi ke 751.930 petani saat pandemi Covid-19


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo tetap memberikan perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Produk ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit, dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.

Group Head Asuransi Pertanian Mikro dan Program Pemerintah Asuransi Jasindo Ika Dwinita Sofa menyatakan, memanfaatkan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) dalam pengelolaan administrasi program ini.

Baca Juga: Asuransi Jasindo siap terapkan new normal

Dengan bantuan karyawan lapangan, produk ini masih bisa dioptimalkan ketika pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Hingga Mei 2020, Jasindo sudah merealisasikan AUTP dengan luas lahan 470.769,25 Ha. Sedangkan Jumlah Petani 751.930 petani. Target tahun ini untuk asuransi pertanian program pemerintah masih tetap 1 juta hektare lahan sawah,” ujar Ika kepada Kontan.co.id pada Kamis (11/6).

Ika menyatakan premi AUTP senilai Rp 180.000 per hektar per tahun. Namun pemerintah telah memberikan bantuan pemerintah 80% sehingga premi yang dibebankan kepada petani senilai Rp 36.000 per hektar per tahun. Artinya hingga saat ini Jasindo sudah menghimpun pendapatan premi AUTP senilai Rp 84,73 miliar.

“Adapun strategi kami di antaranya menggiatkan program sosialisasi.. Kami juga memberikan masker gratis bagi petani yang mendaftar. Kemudian, berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten melakukan percepatan. Kami juga banyak dibantu banyak mitra usaha petani guna mendekatkan akses AUTP ke petani,” tambah Ika.

Baca Juga: Satelit Palapa N1 gagal mengorbit, Jasindo komitmen selesaikan klaim PSNS

Adapun pertanggungan yang diberikan AUTP senilai Rp 6 juta per hektare. Program ini ditujukan kepada petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektare dengan kriteria lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air.

Program AUTP telah diatur dalam peraturan UU Nomor 19 Tahun 2013 mengamanatkan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Direktorat Pembiayaan Pertanian, menggandeng Jasindo sebagai penanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×