kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,79   -11,72   -1.25%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Lebaran, bisnis gadai Pegadaian diprediksi menurun


Selasa, 07 Mei 2019 / 20:06 WIB
Jelang Lebaran, bisnis gadai Pegadaian diprediksi menurun


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak sampai sebulan lagi, Lebaran akan datang. Pada musim Lebaran, bisnis gadai yang dijalankan PT Pegadaian biasanya malah turun.

Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, pada momen mendekati Hari Raya Idul Fitri, bisnis gadai menurun. Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, penurunan transaksi gadai di periode ini sekitar 4%–5% atau sekitar Rp 1,5 triliun dari bulan biasa. Rata-rata transaksi Pegadaian tiap hari mencapai 433.000 transaksi di seluruh Indonesia.

Penurunan transaksi gadai ini lantaran kebutuhan uang tunai di masyarakat terpenuhi. Para nasabah Pegadaian lebih banyak yang menebus gadai pada periode ini.

"Tren bisnis gadai biasanya akan meningkat pesat sebelum memasuki Ramadan seiring meningkatnya kebutuhan modal kerja masyarakar. Nah menjelang Lebaran, tren itu akan berbalik," ujar Harianto kepada Kontan.co.id, Selasa (7/5).

Barang gadai yang terbanyak ditebus menjelang Lebaran biasanya masih didominasi perhiasan emas dengan kisaran 95% dari seluruh barang tebusan. Proporsi transaksi antara tebus dan gadai barang di periode Lebaran masing-masing mencapai sekitar 60% dan 40%

Namun, bisnis lain Pegadaian yakni jasa penitipan meningkat. Sejumlah barang yang biasanya banyak dititipkan jelang liburan panjang diantaranya, perhiasan, barang berharga, sampai kendaraan bermotor.

Sekedar informasi, tahun lalu total penyaluran pembiayaan Pegadaian mencapai Rp 130 triliun. Hingga bulan April 2019. bisnis pegadaian tumbuh 7% year to date, namun secara year on year tumbuh 11%.

Harianto menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan gadai, batas waktu yang diberikan selaman empat bulan. Namun jatuh tempo empat bulan itu boleh diperpanjang dan boleh dicicil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×