kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021


Sabtu, 10 April 2021 / 14:30 WIB
Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IFG Life siap menerima polis Jiwasraya hasil restrukturisasi pada pertengahan tahun. Ini merupakan polis nasabah yang menerima skema restrukturisasi demi mengurangi risiko kerugian likuiditas di Jiwasraya.

"Manajemen IFG Life optimistis upaya migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan mulai Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4).

Selain melanjutkan manfaat polis Jiwasraya, IFG life juga telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis melalui pemasaran produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat. Rencananya, perusahaan ini akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.

“Dan untuk menopang strategi dan bisnis model ini, kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan,” terang Sistha.

Baca Juga: Restrukturisasi polis Jiwasraya ditargetkan rampung 31 Mei 2021

Guna merealisasikan itu, pemerintah telah menyiapkan dana untuk mendirikan IFG Life. Manajemen bahkan menyiapkan dana tersendiri untuk menunjang bisnis perusahaan sehingga bisa melanjutkan pembayaran polis-polis milik nasabah Jiwasraya.

Sementara itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menargetkan migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021 sejalan dengan batas akhir masa tugas tim. Sejauh ini, masih ada sekitar 20% pemegang polis yang belum bersedia direstrukturisasi.

Hingga 30 Maret 2021, sekitar 87% atau setara 15.123 pemegang polis kanal bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi. Lalu sebanyak 71% atau 131.111 peserta dari korporasi menyetujui program tersebut.

Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 110.829 atau setara dengan 80% dari total nilai tunai polis ritel. Hanya saja, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tidak mengungkapkan skema yang paling banyak dipilih nasabah.

Yang jelas, pembayaran klaim nasabah akan dilakukan setelah polis dipindahkan ke IFG Life. Nantinya, pembayaran akan disesuaikan dengan skema restrukturisasi yang dipilih oleh masing-masing peserta dan sesuai perjanjian awal.  

Selanjutnya: Jiwasraya kantongi hasil investasi Rp 33,59 miliar pada tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×