kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus korupsi Jiwasraya Libatkan anggotanya, begini komentar bos OJK


Sabtu, 27 Juni 2020 / 13:09 WIB
Kasus korupsi Jiwasraya Libatkan anggotanya, begini komentar bos OJK
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem K


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dugaan korupsi Jiwasraya yang melibatkan salah satu anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso angkat bicara.

Dalam keterangan resmi yang di terima Kontan.co.id, Wimboh mengatakan terkait pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak awal OJK telah turut andil dalam setiap prosesnya melalui penyediaan data, informasi dan asistensi, serta mendukung proses penegakkan hukum yang di tetapkan.

Baca Juga: Kejagung sebut 13 MI ikut terlibat menggoreng saham-saham ini di kasus Jiwasraya

“Sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini, sejak akhir tahun 2017 OJK melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK. Reformasi ini dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar, serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten,” ujarnya dalam siaran resmi Sabtu, (27/6).

Wimboh bilang, ke depan pihaknya akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalan tugasnya. Oleh karenanya, OJK akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan untuk berada di koridor yang baik dan transparan.

“Ke depan OJK akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjunjung tinggi penegakkan hukum di sektor jasa keuangan,” terangnya.

Baca Juga: Satu pegawainya jadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, begini tanggapan OJK

Asal tahu saja, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi Jiwasraya. Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan terdapat satu pejabat OJK yang di tetapkan menjadi tersangka, yakni FH.

Kejagung menyatakan, saat itu FH menjabat sebagai Kepala Dewan Pengawasan Pasar Modal 2 A periode 2014 - 2017. Selanjutnya, FH diangkat menjadi Deputi Koimisioner Pengawasan Pasar Modal 2 periode 2017 - sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×