kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop UKM siapkan asesor kompetensi, seperti apa?


Jumat, 23 Maret 2018 / 09:33 WIB
Kemenkop UKM siapkan asesor kompetensi, seperti apa?
Abdul Kadir Damanik, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu strategi dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam program pendampingan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyiapkan asesor kompetensi Pendamping UMKM melalui Bimbingan Teknis (bimtek) Asesor, Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Metode Asesmen. Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari dimulai sejak 22 hingga 26 Maret 2018 di Jakarta.

"Peran Pendamping sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM KUMKM, dan menjadikan kegiatan usahanya tumbuh dan berkembang. Karenanya keberhasilan pendampingan KUMKM sangat ditentukan oleh kompetensi kerja SDM pendamping, baik sebagai konsultan pendamping UMKM maupun sebagai pengelola lembaga pendamping KUMKM," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Abdul Kadir Damanik dalam siaran pers pada Jumat (23/3).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari latar belakang Pendamping UMKM, Tim Perumus SKKNI, Akademisi, dan Praktisi tersebut mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pendamping UMKM dan Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendamping UMKM. Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut di antaranya yaitu Kebijakan BNSP, Kebijakan Pengembangan Skema Sertifikasi, Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen, Mengembangkan Perangkat Asesmen, dan Mengases Kompetensi.

Abdul juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pelatihan pendamping UMKM, telah disusun 10 modul pelatihan berbasis kompetensi (PBK) untuk 10 Unit Kompetensi dari 60 unit kompetensi pada SKKNI Pendamping UMKM. "Ke-10 Unit Kompetensi tersebut mencakup unit kompetensi untuk jenjang atau Level IV jabatan Pendamping UMKM. Pada tahun 2017 telah dilakukan pelatihan. Pendamping di 5 lokasi dengan 200 peserta," jelasnya.

Untuk itu, kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM dengan Lembaga-lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkoperasian Indonesia, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam penyediaan asesor yang kompeten dalam metodologi asesmen sesuai pedoman BNSP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×