kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan batasan gaji penerima FLPP akan mendorong penyaluran KPR subsidi BPD


Minggu, 24 Februari 2019 / 16:20 WIB
Kenaikan batasan gaji penerima FLPP akan mendorong penyaluran KPR subsidi BPD


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) melihat rencana pemerintah mengerek batasan gaji penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa mendorong peningkatan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Seperti diketahui, pemerintah akan memperluas batasan gaji untuk konsumen yang berhak menerima FLPP dari semula maksimal Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta. Hal itu ditujukan guna mengakomodasi para aparatur sipil negara (PNS) dan TNI/Polri agar bisa mendapatkan hunian dengan mudah.

Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel (BSB) Antonius Prabowo Argo memandang kenaikan batasan gaji tersebut akan berdampak pada pertambahan potensi pasar KPR subsidi. Shingga jumlah nasabah yang bisa dibiaya BPD ini akan semakin banyak. "Saya pribadi merasa lebih gembira ada kebijakan ini memperbanyak market kami." katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (22/2).

Tahun ini, BSB mendapatkan kuota penyaluran KPR subdidi dengan skema FLPP sebanyak 674 unit dengan nilai Rp 71,3 miliar. Secara nilai, kuota tahun ini lebih besar dari realisasi tahun lalu yakni Rp 69,5 miliar, tetapi dari sisi unit lebih sedikit mengingat tahun lalu realisasinya mencapai 705 unit.

Adapun BSB Unit Syariah mendapatkan kuota FLPP sebesar Rp 23,12 miliar dengan jumlah unit 218. Sedangkan tahun 2018, realisasinya mencapai Rp 22,7 miliar atau sebanyak 236 unit.

Menurut Antonius, capaian BSB maupun BSB Unit Syariah untuk rumah tapak sudah sesuai target. Namun, di sektor hunian highrise tidak ada realisasinya lantaran surat-surat Apartemen Perumnas Jakabaring belum selesai.

Semada, Kepala Publikasi dan Humas Bank Nagari, Aulia Alfadil melihat batasan gaji akan mendorong penyaluran FLPP di Bank Nagari karena cakupa pasar yang bisa digarap semakin luas.

"Namun Bank Nagari masih menunggu keluarnya Kepmen PUPR terbaru mengenai batas penghasilan yang dapat menerima FLPP tersebut. Apabila sudah ada Kepmennya maka akan sangat mendorong pencapaian target dari realisasi FLPP." kata Aulia.

Sementara, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan perubahan batasan gaji tersebut akan membuat pasar semakin lebar karena ASN akan memiliki kesempatan mendapatkan hunian subsidi. Adapun jumlah ASN yang belum memiliki rumah saat ini mencapai 40.000 orang.

Tahun ini, Bank Jatim mendapatkan kuota penyaluran KPR dengan skema FLPP sebanyak 350 unit. Jumlah tersebut meningkat dari realisasi tahun 2018 yang hanya mencapai 331 unit.

Namun, Ferdian melihat pemerintah juga perlu memberikan kemudahan kepada pengembang dalam membangun rumah subsidi agra target pemerintah bisa tercapai. Misalnya dengan mengurangi syarat-syarat yang susah. Pasalnya akan percuma permintaan pasar meningkat tetapi kemampuan pengembang malah terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×