kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit macet di sejumlah perbankan meningkat akibat pandemi corona


Rabu, 27 Mei 2020 / 21:48 WIB
Kredit macet di sejumlah perbankan meningkat akibat pandemi corona


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah stimulus, termasuk maraknya restrukturisasi kredit terimbas pandemi tak sepenuhnya dapat menekan rasio kredit bermasalah. Sejumlah bank masih mencatat peningkatan rasio.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2020, non performing loan (NPL) gross telah 2,89%, meningkat cukup signifikan dibandingkan Desember 2019 sebesar 2,53%. Rasio tersebut juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata rasio bulanan pada 2019 sebesar 2,59%.

Baca Juga: Kinerja industri perbankan diprediksi bakal beradarah-darah di kuartal II 2020

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja mengakui sepanjang kuartal I-2020, kredit macet perseroan memang terkerek naik.

“Tapi ini tidak serta merta karena Covid-19, karena pada awal tahun ekspansi kredit biasanya memang masih negatif, sementara NPL memang cenderung akan naik,” katanya dalam paparan virtual, Rabu (27/5).

NPL gross bank swasta terbesar di tanah air ini sejatinya masih cukup rendah, per Maret 2020 sebesar 1,6%, namun mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2019 lalu sebesar 1,3%, maupun dibandingkan dengan Maret 2019 sebesar 1,5%.

Sayangnya Jahja enggan memprediksi bagaimana poryeksi kredit macet perseroan hingga akhir tahun. Ia menilai pandemi bikin ekonomi nasional makin volatil, sehingga sukar diprediksi.

Sementara Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koemahargyo mengaku bakal mengoptimalkan stimulus restrukturisasi kredit terimbas pandemi dari OJK guna menekan rasio kredit macet.

Baca Juga: Simak prospek tiga emiten perbankan yang masuk 10 besar big cap?

Asal tahu, OJK telah merelaksasi ketentuan kolektabilitas kredit terimbas pandemi dengan nilai maksimum Rp 10 miliar untuk tidak dikategorikan sebagai kredit macet.

“Per Maret 2020, NPL kami 2,81%, April 2020 juga belum banyak berubah. Sedangkan hingga akhir tahun dengan relaksasi kolektabilitas dan restrukturiasi harapannya NPL bisa terjaga di kisaran 3%,” katanya kepada KONTAN.

Hingga April 2020 lalu, bank terbesar di tanah air ini telah merealisasikan restrukturisasi kredit senilai Rp 101,23 triliun yang berasal dari 1,41 juta debiturnya.




TERBARU

[X]
×