kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi fraud, asosiasi fintech bersama OJK upayakan penerapan single ID


Minggu, 13 Januari 2019 / 17:35 WIB
Kurangi fraud, asosiasi fintech bersama OJK upayakan penerapan single ID


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengupayakan penerapan single ID untuk transaksi keuangan terutama di teknologi finansial (tekfin).

Hal ini disampaikan, Kuseryansyah Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) ketika berkunjung ke kantor kontan.co.id, Kamis (10/1). Menurut Kus, panggilan akrab Kuseryansyah, untuk urusan penerapan single ID ini, Indonesia tertinggal dibandingkan beberapa negara seperti india, China, dan Malaysia.

“Padahal single ID ini penting untuk mengatasi masalah keamanan transaksi di online lending,” kata Kus. Belum adanya single ID untuk industri fintech ini disebabkan  kompleksnya masalah penggunaan ID E-KTP di tataran birokrasi.

Oleh karena itu, asosiasi fintech bersama OJK akan mendorong penerapan sentralisasi database untuk fintech. Opsi penerapan single ID ini nanti bisa menggunakan teknologi blokchain.

Jika ini berhasil, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu ini bisa mengurangi jumlah fraud yang terjadi di fintech seperti satu orang bisa meminjam ke beberapa fintech.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×