kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPEI biayai PT DI ekspor pesawat terbang CN 235-220 ke Nepal


Rabu, 30 Oktober 2019 / 12:23 WIB
LPEI biayai PT DI ekspor pesawat terbang CN 235-220 ke Nepal
ILUSTRASI. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan PT Dirgantara Indonesia


Reporter: Grace Olivia | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -BANDUNG. Indonesia mengekspor pesawat terbang CN235-220 buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ke Nepal, Rabu (30/10). 

Pengiriman satu unit pesawat  military transport tersebut merupakan realisasi atas kontrak yang telah ditandatangani antara PT DI dengan Angkatan Darat Nepal pada 16 Juni 2017 lalu dengan nomor kontrak  MGO/Fixed Wing/073/74/65. 
 
Pembiayaan produksi pesawat CN 235-220 tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggunakan skema  National Interest Account  (NIA) / Penugasan Khusus Ekspor (PKE) .
 
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyampaikan LPEI berperan menyediakan pembiayaan khusus yang dapat menstimulus industri strategis Indonesia melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara non tradisional.
 
Keberhasilan PT DI dalam memenuhi pesanan Negara Nepal, menurut Sinthya, dapat meningkatkan minat bagi negara lain terhadap produk pesawat terbang buatan Indonesia. 
 
“Ekspor pesawat udara ke Nepal memiliki nilai strategis bagi PT DI karena kepuasan pelanggan luar negeri menjadi salah satu syarat utama dalam evaluasi pada tender-tender internasional,” kata Sinthya dalam keterangan resminya. 

Baca Juga: Produksi pesawat N219 untuk mengisi 25% pasar dunia

 
Senior Executive Vice President I LPEI Yadi J. Ruchandi menambahkan dukungan yang diberikan LPEI kepada PT DI juga sebagai bentuk strategi untuk menunjukkan bahwa produk pesawat buatan Indonesia mampu bersaing di pasar Internasional
 
Adapun, pemberian fasilitas NIA kepada PT DI ini merupakan realisasi dari  Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No mor  512/KMK.08/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 649/KMK.08/2017 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Untuk Menyediakan Pembiayaan Ekspor Pesawat Udara.
 
National Interest Account  (NIA)  merupakan mandat yang diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk  meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional melakukan ekspor ke negara-negara non-tradisional .
 
Selain meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional untuk melakukan ekspor ke negara-negara non tradisional, Sinthya menjelaskan pembiayaan ekspor kepada PT DI juga berdampak pada perekonomian secara lebih luas. 
 
Proyek produksi satu unit pesawat terbang  CN235-220 Military Transport ini mampu menyerap lebih dari 4.000 tenaga kerja dan melibatkan industri penunjang terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) di dalam negeri yang ikut memasok kebutuhan untuk pembangunan pesawat terbang tersebut.
 
Manfaat lainnya, yaitu peningkatan nilai ekspor serta daya saing produk khususnya produk pesawat udara di pasar internasional. 
 
“Sehingga kedepannya diharapkan dapat menjadi salah satu  flag carrier Indonesia untuk penetrasi pasar ke kawasan Asia Selatan, serta meningkatkan nilai perdagangan bilateral Indonesia,” tutur dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×