kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS gelar seminar resolusi perbankan untuk mencegah dan mengatasi krisis keuangan


Rabu, 21 Agustus 2019 / 09:34 WIB
LPS gelar seminar resolusi perbankan untuk mencegah dan mengatasi krisis keuangan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BALI. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar seminar internasional bertajuk Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness, 21-23 Agustus 2019 di Bali. 200 peserta dari 9 negara ditambah ikut serta dalam acara.

Seminar digelar dalam rangka pertukaran informasi dan pengetahuan antar otoritas keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank.

Baca Juga: Likuiditas mengetat, ini upaya bank menjaga pertumbuhan kinerja

Seminar juga turut dihadiri perwakilan lembaga penjamin simpanan dari negara lain seperti Portugal, Italia, Korea, Jepang, Singapura.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang membuka seminar bilang pihaknya menyambut baik atas digelarnya acara ini. Terlebih, saat ini Indonesia juga menyusun kerangka dalam program restrukturisasi perbankan (PRP) sesuai amanat UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

"LPS memiliki peran yang sangat penting dalam hal terjadi krisis sistem keuangan yang membahayakan ekonomi nasional. Dalam hal Presiden, atas dasar rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengaktivasi PRP, maka LPS yang melaksanakan program tersebut," katanya.

Mardiasmo berharap LPS juga dapat meningkatkan kesiapan pelaksanaan resolusi bank dan penyelenggaraan PRP melalui penyusunan kebijakan dan penguatan koordinasi antar lembaga KSSK.

Baca Juga: LPS: Pertumbuhan kredit dan DPK di semester I masih akan berlanjut

Sementara dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan ada tiga opsi yang bisa dilakukan LPS dalam melaksanakan program pemulihan dan resolusi bank.

Pertama melakukan likuidasi dan penyertaan modal sementara bank gagal. Kedua, melalui skema purchase and asumption, dimana LPS bisa menjual aset-aset bank gagal ke bank lain.

Ketiga, melalui pendirian bank perantara (bridging bank) sebagai penampung aset bank gagal secara sementara sebelum menjualnya kepada bank lain.

“Terkait dengan tambahan opsi resolusi bank dan amanat sebagai penyelenggara PRP, LPS terus meningkatkan kemampuan dan kesiapannya antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya, penyusunan kebijakan terkait resolusi bank, dan ikut serta dalam simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan”, kata Halim.

Baca Juga: LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Calliste Bestari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×