kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan komisaris Asabri


Rabu, 16 September 2020 / 20:11 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan komisaris Asabri
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) TA 2021, usulan


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. bMenteri BUMN Erick Thohir merombak Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) lewat  Rapat Umum Pemegang Saham Asabri, Selasa (15/9).

Perombakan itu pun tertuang dalam pembacaan salinan Surat Keputusan Nomor: SK 228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono.

Dengan SK tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.

Erick mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga: Erick Thohir rombak jajaran komisaris Asabri

"Dengan adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris itu akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola Asuransi Sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kemhan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," kata Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama Asabri melalui siaran pers, Rabu (16/9).

Dengan perubahan itu, susunan Dewan Komisaris Asabri sebagai berikut:

Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Fary Djemy Francis

 Wakil Komisaris Utama Ida Bagus Purwalaksana.

Komisaris Independen I Nengah Putra Winata

Komisaris Rofyanto Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×