kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minta kelonggaran bayar iuran, AAJI kirim surat ke OJK


Rabu, 29 April 2020 / 13:55 WIB
Minta kelonggaran bayar iuran, AAJI kirim surat ke OJK
ILUSTRASI. Karyawan mengenakan masker di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Jakarta


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat surat bertanggal 26 Maret 2020 lalu itu, asosiasi meminta keringanan untuk pembayaran iuaran yang harus di bayarkan oleh asuransi jiwa kepada regulator.

“AAJI sudah kirim surat ke OJK mengenai hal tersebut. Tepatnya yang kami sampaikan memberikan kelonggaran dengan menghapus atau memberikan pengurangan atas iuran OJK, yang akan turut meringankan beban cashflow perusahaan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu kepada Kontan.co.id , Rabu (29/4).

Baca Juga: Tanpa relaksasi dari OJK, pendapatan premi unitlink diramal turun signifikan

Togar menambahkan, kendati sudah mengirimi surat lebih dari satu bulan yang lalu, hingga saat ini regulator belum membalasnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK telah dibahas mengenai permintaan keringanan tersebut.

Tepatnya pada pasal 17 dalam beleid itu disebutkan pihak yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan dalam upaya penyehatan, OJK dapat mengenakan pungutan sampai dengan 0% dari besaran Pungutan.

Memang saat ini bisnis asuransi jiwa tengah tertekan, apalagi regulator belum memastikan kapan relaksasi penjualan unitlink secara digital akan diberikan. Jika tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan pendapatan premi unitlink diproyeksi turun signifikan tahun ini.

Baca Juga: OJK masih kaji relaksasi penjualan unitlink melalui kanal digital

Mengingat, produk unitlink berkontribusi 63,1% dari total premi industri asuransi jiwa yakni Rp 196,69 triliun pada 2019. Namun kontribusi yang besar tidak dibarengi dengan kemudahan asuransi menjual secara digital di tengah pandemi corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×