kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moodys tetapkan counterparty risk rating untuk sembilan bank besar


Jumat, 06 Juli 2018 / 20:19 WIB
Moodys tetapkan counterparty risk rating untuk sembilan bank besar
ILUSTRASI. Moodys Investors Service


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's Investors Service mengumumkan telah memberikan rating kepada sembilan bank besar di Indonesia. Kesembilan bank tersebut adalah BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI, BTN, Bank CIMB, Bank Panin, Bank Danamon dan Bank Permata.

Dalam riset yang terbit 5 Juli 2018 lalu menyebutkan, rating yang diberikan ke sembilan bank ini adalah terkait risiko mitra pengimbang (counterparty risk rating). Dalam penjelasannya, rating counterparty risk ini terkait transaksi dengan pihak ketiga.

Liabilitas yang termasuk dalam perhitungan rating counterparty risk ini adalah transaksi derivatif dan yang terkait repurchase agreement.

Moody's memberikan dua kategori rating. Pertama adalah jangka panjang. Kedua, jangka pendek. 

Untuk rating jangka panjang rata rata bank mempunyai rating baa1 dan baa2 atau outlook stabil. BRI, BCA, Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon diberi rating jangka panjang oleh Moodys. Sedangkan Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Panin dan Bank Permata diberi rating baa2. 

Untuk rating jangka pendek, hampir semua sembilan bank memiliki rating P2.

Menurut Moodys, rating ini bisa berubah disesuaikan dengan kualitas aset, modal inti, jumlah pencadangan dan kemampuan bank menyerap likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×