kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,46   -25,27   -2.62%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Optimalisasi pengelolaan aset tanah, Bank Mandiri gandeng Kementerian Agraria


Selasa, 21 Januari 2020 / 23:17 WIB
Optimalisasi pengelolaan aset tanah, Bank Mandiri gandeng Kementerian Agraria
ILUSTRASI. Optimalisasi pengelolaan aset tanah, Bank Mandiri gandeng Kementerian Agraria./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/01/2020


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk bekerjasama dengan Kementerian Agraria&Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses penyelesaian permasalahan pengelolaan aset tanah dan penerapan layanan Hak Tanggungan Elektronik/ HT-el.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, Selasa (21/1).

Menurut Donsuwan, pihaknya berharap kerja sama ini dapat membantu perseroan dalam mengoptimalkan nilai dan manfaat yang dihasilkan oleh aset-aset tetap tidak bergerak perseroan.

Saat ini, Bank Mandiri memiliki aset tetap tidak bergerak, berupa tanah, bangunan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total nilai sebesar Rp 38,25 triliun.

“Kerja sama ini juga bagian dari keinginan kami untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam berbagai proses bisnis dan operasional, termasuk dalam pengurusan status aset Bank Mandiri agar memiliki kepastian hukum yang tetap," kata Donsuwan dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id.

Dia menjelaskan, beberapa permasalahan terkait aset tanah yang dihadapi Bank Mandiri antara lain status tanah yang belum sertifikat, adanya klaim kepemilikan sepihak tanpa didukung dokumen yang kuat, serta penggunaan lahan tanpa izin.

Kerja sama pengelolaan permasalahan tanah tersebut, tambah Donsuwan, sebenarnya merupakan kelanjutan dari kesepakatan serupa yang telah terjalin sejak 2014 lalu.

Dalam kerja sama yang baru ini, kami juga memberikan komitmen penuh perseroan kepada Kementerian Agraria & Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dalam penerapan layanan Hak Tanggungan Elektronik/HT-el untuk pendaftaran Hak Tanggungan dan Roya dalam rangka peningkatan kemudahan pengurusan pertanahan, tuturnya.

Donsuwan berharap, komitmen tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan serta pencapaian target-target Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×