kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegadaian targetkan omset tabungan emas tumbuh 12% pada tahun ini


Selasa, 16 Maret 2021 / 17:33 WIB
Pegadaian targetkan omset tabungan emas tumbuh 12% pada tahun ini
ILUSTRASI. Layanan transaksi Tabungan Emas Pegadaian.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tabungan emas Pegadaian bisa jadi alternatif investasi emas batangan. Keuntungan dari menabung emas Pegadaian adalah besaran setoran yang relatif sangat terjangkau.

Tabungan emas di Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas selayaknya menabung. 

Sederhananya, seseorang nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Saldo emas yang terkumpul di rekening tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Jika melihat perkembangan bisnis tabungan emas sampai dengan tahun 2020, Pegadaian mencatat, terdapat 6,1 ton saldo Tabungan Emas yang sudah dipercayakan oleh Nasabah untuk dititipkan ke Pegadaian. Dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah ini bertumbuh sebesar 42%. 

Baca Juga: Nabung emas di Pegadaian bisa dapat iPhone Pro gratis, simak caranya

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, secara omset penjualan, pada tahun 2020, telah terjual Tabungan Emas sejumlah 4,7 tn atau bertumbuh sebesar 17% dibandingkan tahun 2019. Melihat data penjualan ini, ia optimistis dalam memandang prospek bisnis tabungan emas tahun 2021.

Seiring dengan pertumbuhan Tabungan Emas dari tahun ke tahun untuk tahun 2021 pihaknya menargetkan omset Tabungan Emas sebesar 5,2 ton atau tumbuh sekitar 12% dari realisasi tahun 2020 dan nasabah aktif sebesar 5,9 juta atau naik sekitar 13,5% dari realisasi tahun lalu.

"Sampai Januari 2021 ini sudah terjual 4,2 ton. Pada tahun ini kami juga menargetkan tabungan emas bisa tumbuh 20%-30%," ujar Harianto kepada kontan.co.id, Selasa (16/3).

Harianto menjelaskan, untuk menabung emas di Pegadaian sangat mudah, cukup dengan KTP sudah bisa membuka rekening Tabungan Emas baik melalui outlet Pegadaian, agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang didownload pada Playstore atau Appstore. Sekarang dengan fitur upgrade akun premium di PDS, nasabah kini bisa membuka Tabungan Emas tanpa harus datang ke cabang.

"Untuk proses pendaftaran maka data yang diminta adalah, data pribadi seperti nama, no KTP, tempat tanggal lahir, no telepon, nama ibu kandung, lalu upload KTP di aplikasi dengan pilihan bisa KTP di foto dengan ponsel atau dari scan KTP," katanya.

Setelah pengisian data, nasabah perlu memilih cabang Pegadaian yang akan menjadi outlet padanan  untuk proses cetak buku tabungan emas, maupun transaksi lainnya. Setelah pilih cabang selesai, terdapat biaya pembukaan yang harus dibayar minimal adalah Rp 50.000 yang akan langsung dikonversi menjadi Tabungan Emas. Cara pembayaran bisa dilakukan melalui transfer ke rekening virtual account pegadaian yang sudah disediakan. Pegadaian memberikan beberapa pilihan cara pembayaran.

Ia menyebut, jika ingin membuka tabungan emas melalui Aplikasi Pegadaian Digital, maka dibebaskan dari biaya titipan tahun pertama (Rp 30.000) dan minimal top up sebesar Rp 50.000 akan dikoversi langsung menjadi saldo tabungan emas.

"Tetapi jika anda membuka tabungan emas melalui outlet, biaya yang akan pembukaan rekening dikenakan sebesar Rp 40.000 terdiri dari biaya titip dan administrasi Rp 10.000," tambah Harianto.

Menurutnya, produk Tabungan Emas berada di bawah pengawasan OJK untuk memastikan ketersediaan stok emas pihaknya disupport oleh anak perusahaan (Galeri 24). Pihaknya menjamin ketersediaan stok emas fisik Tabungan emas nasabah, kualitas emas nasabah melalui standarisasi emas (minimal SNI) dan prosedur QC.

Baca Juga: Pegadaian targetkan transaksi digital tumbuh 30% pada tahun 2021

"Seluruh emas kami diasuransikan dan disimpan dengan prosedur pengamanan yang memadai. Selain OJK, stok emas Tabungan Emas Pegadaian juga diaudit oleh auditor internal dan eksternal setiap tahunnya," ungkap Harianto.

Untuk mengamankan transaksi Harianto menjelaskan, ketika melakukan registrasi nasabah segera melakukan registrasi no HP untuk mendapatkan fitur One Time Password. Selain itu nasabah juga perlu melakukan aktivasi transaksi finansial agar dana hasil penjualan emas dapat langsung dikirim ke rekening bank yang didaftarkan.

Saat ini untuk memudahkan hal tersebut menurutnya, cukup dengan melakukan upgrade akun premium baik secara online atau ke cabang Pegadaian terdekat. Dengan akun premium, artinya nasabah telah dapat memanfaatkan seluruh fitur Tabungan Emas seperti beli, jual emas, cetak, transfer dan gadai.  Selain itu, nasabah juga harus berhati hati dalam bertransaksi dengan menjaga kerahasiaan kode OTP dan tidak memberikan kode tersebut kepada siapapun.

"Pegadaian secara terus menerus melakukan perbaikan baik dari sisi fitur, produk dan proses. Untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses verifikasi kami menggunakan teknologi face recognition selain itu kami juga telah bekerjasama dengan Dukcapil Kemendagri untuk melakukan validasi dan otentifikasi data nasabah. Sedangkan dari segi kemanan stok emas nasabah, kami memodernisasi peralatan QC dan mengadopsi teknologi keamanan," imbuh Harianto.

Selanjutnya: Pegadaian pasang target penjualan emas sebanyak 7,5 ton pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×