kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industri


Jumat, 21 Februari 2020 / 16:37 WIB
Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industri
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industri./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.

"Menurut saya, dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Dengan upaya yang sedang dan akan dilakukan OJK, AAJI dan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, kondisi akan membaik dan tetap bisa tumbuh tahun ini," ungkap Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono, Jumat (21/2).

Baca Juga: Gandeng DJP dan PPATK, Kejagung telusuri aset tersangka Jiwasraya di luar negeri

Keyakinan Wiroyo sejalan dengan pertumbuhan kinerja industri asuransi yang tetap positif di 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun, tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun alias tumbuh 4,1% yoy.

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.

Demikian pula aset industri asuransi juga tumbuh positif 5,91% menjadi Rp 913,8 triliun pada Desember 2019. Sementara nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 22,03 triliun atau hanya sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi.

Baca Juga: Kejagung geledah unit Apartemen South Hills yang diduga milik Benny Tjokro

Ke depan, kolaborasi antara semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, asosiasi dan regulator menjadi hal penting agar kasus serupa tidak berulang kembali. Untuk itu, Wiroyo mendukung upaya regulator dalam mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×