kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan ultra mikro dongkrak inklusi hingga 50%


Senin, 14 Agustus 2017 / 15:57 WIB
Pembiayaan ultra mikro dongkrak inklusi hingga 50%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Program bantuan pembiayaan ultra mikro (UMI) merupakan program pemerintah untuk melengkapi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini telah diberikan.

Khususnya, untuk pelaku usaha kecil yang tidak bankable. Program ini pun diharapkan dapat mengakselerasi angka infklusi keuangam Indonesia yang masih minim.

Tahun ini sendiri, pemerintah menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan mikro. Anggaran itu untuk membangun proyek percontohan (pilot project) di 19 Kabupaten atau Kota di Seluruh Indonesia. Targetnya, anggaran itu bisa menyasar 330 pelaku usaha mikro.

Dengan meningkatnya akses pelaku usaha terhadap pembiayaan, diharapkan angka inklusi keuangan meningkat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santosa mengatakan, saat ini tingkat iklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 35%.

"Ini (iklusi keuangan) diharapkan bisa lebih cepat lagi. Kita harus mendekati 50% di akhir tahun ini," kata Wimboh di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, Senin (14/8). Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan inklusi keuangan di tahun 2019 mendatang mencapai 75%.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemberian program UMI ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya. Jika berhasil, maka program ini bisa mengatasi pengangguran.

"Ini akses bisa semua, bisa satu keluarga mengajukan dan harapannya bisa jadi home industry," kata Mardiasmo.

Tak hanya itu, program ini juga diharapkan mampu menurunkan tingkat ketimpangan. "Mereka dapat income karena bisa berusaha sendiri. Jadi mereka punya ability to pay, ability to consume. Itu yang diharapkan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×