kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penempatan dana haji di bank syariah mulai dikurangi, apa efeknya?


Rabu, 29 Mei 2019 / 20:52 WIB
Penempatan dana haji di bank syariah mulai dikurangi, apa efeknya?


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai mengurangi penempatan dana haji di perbankan. Hal ini sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang akan membatasi dana haji di perbankan hanya 50% saja. Saat ini porsi penempatan dana haji masih di kisaran 65%.

Menghadapi kewajiban tersebut beberapa bank syariah juga telah mengantisipasinya, PT Bank BNI Syariah misalnya mengaku penempatan dana haji di bank memang sudah berkurang.

“Sejalan dengan kebijakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan dana haji, penempatan di kami juga mulai berkurang, pada akhir tahun lalu sebesar Rp 7,9 triliun, sedangkan hingga April baru mencapai Rp 4,5 triliun ,” kata Direktur Keuangan dan Operasi BNI Syariah Wahyu Avianto kepada Kontan.co.id, Rabu (29/5).

Meski berkurang, Wahyu tak khawatir likuiditas BNI Syariah tergerus. Pasalnya BNI Syariah juga ditunjuk BPKH sebagai mitra investasi. Apalagi Wahyu bilang financing to deposit ratio (FDR) masih terjaga baik, yang hingga April masih berada di level 83%.

“Di sisi lain untuk menambah likuiditas, ada potensi dari tambahan penempatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sudah mulai ditempatkan di kami. Dan saat ini nilainya sudah mencapai Rp 8 triliun,” paparnya.

Sementara hingga kuartal I-2019 capital adequacy ratio (CAR) BNI Syariah masih berada di level 18,23%, menurun dibandingkan posisi kuartal I-2018 sebesar 19,42%. 

Namun Wahyu bilang, tergerusnya CAR BNI Syariah terjadi akibat ekspansi pembiayaan BNI Syariah yang telah dilakukan sejak awal tahun. Pembiayaan BNI Syariah telah tumbuh 3,73% (ytd) dari Rp 28,45 triliun (Q4/18) menjadi Rp 29,52 triliun di kuartal I-2019.

Sementara Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS) Arief Ismail menyatakan ketentuan tersebut sejatinya tak akan terlalu berpengaruh, lantaran penempatan dana haji di BTPN Syariah sejatinya sedikit.

“Penempatan di kami masih kecil, sehingga tidak terlalu berpengaruh ke likuiditas,” kata Arief.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty bilang rasio modal BTPN Syariah hingga kuartal I-2019 masih cukup besar dengan CAR sebesar 39,34%, meningkat pesat dibandingkan posisi Maret 2018 sebesar 27,74%.

“Sedangkan posisi FDR kami di posisi 96,03%, hingga akhir tahun juga kami menargetkan pertumbuhan di atas industri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×