kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbankan siap hadapi aturan Basel III


Senin, 15 Januari 2018 / 15:21 WIB
Perbankan siap hadapi aturan Basel III
ILUSTRASI. Penerapan permodalan basel III akan dilakukan secara penuh pada Januari 2019


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan permodalan basel III akan dilakukan secara penuh pada Januari 2019. Sejauh ini, perbankan di Indonesia dinilai siap memenuhi implementasi aturan internasional tersebut.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, ada tiga komponen basel III. "Tiga komponen ini adalah permodalan, likuiditas, dan leverage ratio," terang Halim, Jumat (12/1).

Terkait permodalan, ada tiga modal tambahan yang harus disiapkan bank, yakni countercyclical buffercapital conservation buffer, dan capital surcharge.

Kata Halim, countercyclical buffer menjadi salah satu indikator penting dalam basel III. Countercyclical buffer merupakan tambahan modal sebagai penyangga untuk mengantisipasi kerugian apabila ada pertumbuhan kredit perbankan berlebihan yang mengganggu stabilitas keuangan. Besar tambahan yang diatur antara 0%–2,5%.

Adapun capital conservation buffer merupakan modal yang berfungsi sebagai penyangga jika terjadi kerugian di periode krisis, yang berlaku bagi bank BUKU III dan IV, dengan besaran 2,5% di tahun 2019.

Terakhir adalah capital surcharge untuk domestic systemically important bank (D-SIB). Modal tambahan ini guna mengurangi dampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan, jika terjadi kegagalan bank yang berdampak sistemik. Tambahan modal untuk bank kriteria ini berkisar 1%–2,5%.

Aturan terkait permodalan minimum perbankan terkait basel III ini sudah diatur dalam peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016. "Sejak 2016, selain wajib memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko, bank juga wajib membentuk 3 buffer permodalan," ujar Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada KONTAN Jumat (12/1).

Kabar baiknya adalah hingga Oktober 2017, rata-rata rasio permodalan perbankan di Indonesia sudah mencapai 23,42% dan dinilai cukup memenuhi ketentuan basel III.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) bilang, CAR BCA kini berada di level 22%. "Implementasi telah dilakukan secara bertahap di mana buffer permodalan meningkat setiap tahunnya," kata Jan.

Mahelan Prabantarikso, Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan siap menghadapi basel III. "Sesuai perhitungan CAR Basel 3, minimal CAR yang wajib dijaga di 2018 di kisaran 12%-14 %," kata Mahelan. Adapun, rasio CAR BTN terjaga cukup baik di kisaran 18%–19% .

Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang, total kebutuhan CAR sesuai basel III adalah 13,25%. "Posisi permodalan Bank Mandiri (bank only) per Desember 2017 sudah mencapai 21,66%," kata Rohan.

Bank Mandiri juga sudah melakukan persiapan dan simulasi mengacu kepada consultative paper terhadap rancangan POJK/SEOJK agar implementasinya berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×