kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbesar kredit UMKM, Bank Panin gandeng lembaga keuangan Jerman


Kamis, 01 November 2018 / 21:14 WIB
Perbesar kredit UMKM, Bank Panin gandeng lembaga keuangan Jerman
ILUSTRASI. Bank Panin


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkatkan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Bank Panin Tbk (PNBN) menggandeng The German Investment and Development Corporation (DEG). Kerjasama ini dengan membentuk German Desk yang bertujuan memfasilitasi perdagangan antar Indonesia dan Jerman.

German Desk memberikan solusi pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan para importir Indonesia berskala kecil menengah (UMKM) yang membutuhkan peralatan produksi buatan Jerman dan negara-negera Eropa lainnya yang berkualitas.

Wakil Presiden Direktur Bank Panin Roosniati Salihin menuturkan langkah ini diambil untuk memenuhi target pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 15% year on year (yoy) hingga akhir tahun.

"Sejak 2017 sudah ada sekitar 50 UMKM yang difasilitasi oleh German Desk. Sejauh ini UMKM yang difasilitasi sektornya yang membutuhkan mesin, tekstil, obat-obatan, dan kesehatan," ujar Roosniati di Jakarta, Kamis (1/11).

Skemanya, DEG akan menjamin pembelian produk dari Jerman bagi debitur Bank Panin. Kemudian Bank Panin akan memberikan kredit dalam bentuk rupiah.

"Kredit UMKM bagi Panin sebesar Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar. Tapi bila melebihi maka akan masuk ke dalam kredit korporasi," kata Roosniati.

Roosniati menilai, sektor UMKM merupakan sektor yang terus tumbuh. Begitupun secara risiko, berdasarkan pengalaman 47 tahun Bank Panin menyalurkan kredit, sektor UMKM memiliki risiko kecil. Ini karena Bank Panin memberikan pendampingan sejak awal berdirinya UMKM.

"Outstanding kredit kami hingga September 2018, Rp 147 triliun. Sebanyak 60% nasabah merupakan kredit UMKM dan 40% untuk kredit korporasi. Kalau bisa UMKM lebih besar, karena pertumbuhannya cepat dan tersebar," tambah Roosniati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×