kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Raup premi besar, Indra Caturaya: Masalah likuiditas Jiwasraya mestinya bisa diatasi


Senin, 22 Oktober 2018 / 18:34 WIB
Raup premi besar, Indra Caturaya: Masalah likuiditas Jiwasraya mestinya bisa diatasi
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan likuiditas yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya dianggap tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sejak jauh-jauh hari sudah berkomunikasi dengan manajemen soal potensi gangguan likuiditas.

Sebagai catatan, jalur distribusi produk saving plan Jiwasraya melalui bancassurance mendapatkan izin OJK melalui surat tertanggal 21 Desember 2015. Jalur distribusi inilah yang menyumbang 69% pendapatan premi Jiwasraya di tahun 2016.

Berdasarkan data Jiwasraya, pada Desember 2016 PT Asuransi Jiwasraya berhasil meraih premi hingga Rp 18 Triliun. Sumber-sumber premi tersebut berasal dari bancassurance sebesar 69%, group product 18% dan retail product sebesar 12%.

Indra Caturaya Situmeang, mantan Direktur Teknik dan Pertanggungan Jiwasraya periode 2008-2013 mengatakan permasalahan likuiditas Jiwasraya semestinya bisa dimitigasi. Sebab perolehan premi dengan angka yang melesat mayoritas disokong melalui produk saving plan. Dimana produk ini sebenarnya merupakan dana nasabah yang dititipkan kepada perusahaan dengan nilai manfaat yang dijanjikan perusahaan kepada nasabah.

“Produk saving plan dengan jalur distribusi bancassurance mendapatkan izin OJK pada Desember 2015, ini membuka keran aliran dana secara besar-besaran dari mitra bank. Namun, kondisi ekonomi tidaklah sama ketika saving plan dipasarkan di tahun 2013,” katanya.

Berkitan dengan hal tersebut, Indra mempertanyakan apakah dalam proses perizinannya, OJK juga menanyakan underlying aset Jiwasraya. 

Namun sayang, ketika Kontan.co.id mencoba menghubungi Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK, pihak terkait belum memberikan respon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×