kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi polis Jiwasraya ditargetkan rampung 31 Mei 2021


Minggu, 04 April 2021 / 10:01 WIB
Restrukturisasi polis Jiwasraya ditargetkan rampung 31 Mei 2021
ILUSTRASI. Kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya Jakarta,


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus mempercepat program restrukturisasi polis yang masih berjalan. Setelah itu, polis di migrasi atau dipindahkan ke IFG Life yang merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG). 

"Jika tak ada halangan, kami optimis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada 31 Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan terkait pelaksanaan program restrukturisasi," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (31/4). 

Seiring berjalannya waktu, ia juga meminta maaf karena program tersebut belum bisa memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, ia meminta pemegang polis mau mengikutinya karena program ini telah diputuskan bersama dan dinilai menjadi solusi terbaik untuk menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya. 

Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham Jiwasraya guna menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi pada perusahaan selama satu dekade terakhir. 

Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp 4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.

Baca Juga: 87% Nasabah bancassurance setujui restrukturisasi polis Jiwasraya

Forum Komunikasi

Sebelumnya, Jiwasraya dan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) sepakat untuk membentuk forum komunikasi agar memudahkan penyampaikan aspirasi dan keluhan dari para nasabah. Seorang nasabah, Ana Rustiana menyebut jalur komunikasi secara langsung tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengurai permasalahan di Jiwasraya. 

Selain itu, nasabah juga menuntut beberapa hal kepada manajemen mulai dari penghentian proses sosialisasi restrukturisasi sebelum tercapai kesepakatan. Dari situ, nasabah menginginkan kesepakatan kedua belah pihak memiliki kekuatan hukum. 

Kemudian menghentikan cara-cara yang intimidasi dalam menyampaikan opsi penyelesaian kepada nasabah. Serta tidak menghentikan pembayaran anuitas kepada para pensiunan, baik pensiunan yang berasal dari korporasi, maupun pensiunan ritel.

Selanjutnya: Banding kasus korupsi Jiwasraya, vonis Direktur Maxima dipangkas jadi 18 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×