kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,64   -17,87   -1.91%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai kuartal I 2019, PII targetkan bisa memberi jaminan 23 proyek


Selasa, 20 November 2018 / 09:17 WIB
Sampai kuartal I 2019, PII targetkan bisa memberi jaminan 23 proyek
ILUSTRASI. Penjaminan Infrastruktur


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai periode kuartal I  2019, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan menargetkan bisa memberikan penjaminan sekitar 23 proyek dengan nilai proyek sebesar Rp 210 triliun. Adapun nilai penjaminan proyek tersebut mencapai Rp 42 triliun.

“Realisasi sampai saat ini sudah ada sekitar 17 proyek dengan nilai Rp 189 triliun, penjaminan Rp 35 triliun hingga Rp 36 triliun,” katanya, Senin (19/11).

Teranyar, ada proyek Satelit Multi Fungsi atau High Throughput Satellite yang siap dijamin PII. Proyek ini memiliki nilai sebesar Rp 9 triliun.

Sementara itu, dari catatan Kontan.co.id, beberapa dari 17 proyek yang dijamin PII itu terdiri dari proyek Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur, proyek PLTU Batang dengan nilai Rp 41,8 triliun. Kemudian proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan senilai Rp 2,05 triliun.

Lalu, proyek ruas jalan Tol Batang-Semarang senilai Rp 9,8 triliun dan Tol Pandaan-Malang sebsar Rp 6 triliun. Ada pula, proyek Tol Manado-Bitung dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 triliun dan Tol Balikpapan-Samarinda senilai Rp 10 triliun.

Jalan tol lain yang juga proyeknya dijamin PII adalah Tol Layang Jakarta-Cikampek senilai Rp 14,7 triliun dan Tol Krian-Bunder senilai Rp 9,01 triliun. Lalu Tol Serang-Panimbang dan Tol Cileunyi-Dawuan yang masing-masing proyeknya mencapai Rp 5,3 triliun dan Rp 8,2 triliun.

Sementara untuk proyek baru lainnya yang dijamin PII, Armand mengungkapkan beberapa proyek,  seperti SPAM Jatiluhur, RS Gorontalo, dan ada proyek jalur kereta api Makassar-Parepare.

PT PII yang berada di bawah Kementerian Kuangan saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur untuk masyarakat dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×