kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,64   -1,00   -0.11%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sequis Life telah membayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 4,43 miliar


Rabu, 20 Mei 2020 / 16:37 WIB
Sequis Life telah membayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 4,43 miliar
ILUSTRASI. Sequis Life telah membayarkan klaim dan manfaat atas virus covid-19 sampai dengan Rp 4,43 miliar.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life telah membayar klaim dan manfaat bagi nasabah yang terdianogsa positif Covid-19. Pembayarkan klaim dan manfaat tersebut sesuai ketentuan dalam polis.

"Hingga Minggu, 17 Mei 2020, Sequis telah membayarkan klaim dan manfaat atas virus covid-19 sampai dengan Rp 4,43 miliar," ujar Head of Health Claim Department Sequis dr. AP Hendratno dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5).

Sequis juga menyediakan perlindungan gratis lewat program #SuperTogether dari oleh Super You, yaitu manfaat senilai Rp 3 juta jika terdiagnosis positif covid-19. Juga manfaat tutup usia karena kecelakaan senilai Rp 5 juta yang berlaku hingga 5 Juni 2020.

Baca Juga: Generali Indonesia sudah membayar klaim Covid-19 senilai Rp 3,77 miliar

Head of Digital Channel Sequis Life Evan Wijaya Tanotogono berpesan agar masyarakat yang terkena dampak pandemi segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan gratis dari Super You. Program ini hanya berlaku selama 30 hari sejak pendaftaran berhasil dilakukan, dan hanya boleh sekali untuk setiap nama tertanggung dan berusia produktif 17-59 tahun.

Salah satu nasabah Sequis yang merasakan manfaat dari produk Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC) dengan X-Booster adalah Dany Susianto yang terdiagnosis positif virus ini pada 21 Maret 2020. Adapun total biaya pengobatan yang dihabiskan selama 12 hari perawatan senilai lebih dari Rp 56 juta.

Baca Juga: Manulife sudah bayar klaim Rp 4,6 miliar terkait Covid-19

Awalnya, dia didiagnosis demam berdarah dengue (DB). Setelah tes swap, dia dinyatakan positif Covid-19 dan harus dirawat inap selama 12 hari di kamar perawatan VIP khusus isolasi covid-19 di Rumah Sakit Pluit pada 15-26 Maret 2020. Dia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 26 Maret 2020 dan kemudian melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

”Dalam kondisi begini, asuransi kesehatan menjadi sangat penting karena asuransi adalah salah cara kita mempersiapkan diri dari risiko kehidupan. Kesehatan dan asuransi bukan lagi hanya sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Apalagi, pandemi, epidemi, dan wabah penyakit lainnya tidak bisa kita prediksi,” imbuh dr Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×