kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Telusuri jual beli saham Jiwasraya, Kejagung periksa direktur Mirae Asset Sekuritas


Jumat, 15 Mei 2020 / 22:14 WIB
Telusuri jual beli saham Jiwasraya, Kejagung periksa direktur Mirae Asset Sekuritas
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Telusuri jual beli saham Jiwasraya, Kejagung periksa Direktur Mirae Asset Sekuritas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sanksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupasi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa dan meminta keterangan Arisandhi Indrodwisatio dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK

“Dia berperan sebagai pengurus perusahaan manajemen investasi yang dianggap mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya. Khususnya terkait jual beli saham melalui perusahaan manajemen investasi yang dikelola oleh saksi,” kata Hari dalam siaran pers, Jumat (15/5).

Menurutnya, pemeriksaan kali ini juga terkait peran tersangka yang mengatur jual beli saham Jiwasraya di perusahaan grup. Hal itu berakibat Jiwasraya menjadi bangkrut dan tidak bisa membayar kewajibannya kepada para nasabah.

Sementara itu, berkas lima tersangka Jiwasraya telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21). Penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II atau serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

Baca Juga: Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap

Mereka adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
fer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×