kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdaftar di OJK, ALAMI resmi jadi fintech syariah di Indonesia


Jumat, 10 Mei 2019 / 18:54 WIB
Terdaftar di OJK, ALAMI resmi jadi fintech syariah di Indonesia


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alami Fintek Sharia (ALAMI) resmi mencatatkan diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fintech pembiayaan P2P berbasis syariah per 30 April 2019. 

"Perjalanan mendaftarkan diri ke OJK memakan waktu sejak September 2018 sampai April 2019. Sebelum resmi di OJK memang belum bisa membuka sistem agar tidak dianggap ilegal, " tutur pendiri dan CEO ALAMI, Dima Djani kepada Kontan.co.id saat ditemui di Co Hive Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Start up yang mengawali langkah sebagai agregator financial technology (Fintech) sejak 2018 ini, menargetkan bisnisnya dapat mencapai angka Rp 80 miliar untuk pembiayaan syariah di tahun 2019. Khususnya pembiayaan ke nasabah dari Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Untuk mencapai target tersebut, Dima berkata akan mengoptimalkan user interface (UI) dan user experience (UX) agar mudah dan nyaman diakses (user-friendly).

Membawa konsep syariah, ALAMI berkomitmen menerapkan nilai transparansi dan keadilan dalam transaksi bisnisnya.

"Kami memberikan kebebasan kepada funder (pemberi pinjaman) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder. Semua bisa dilihat melalui publikasi data hasil scoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary)," jelas Dima.

Sementara dari sisi penerima pembiayaan (beneficiary), ALAMI menerapkan sistem credit scoring untuk menentukan keputusan pembiayaan bagi calon penerima pembiayaan, baik dari sisi kuantitatif, yaitu laporan keuangan dan rekening koran bisnis, serta kualitatif, seperti kunjungan langsung ke tempat usaha.

"Sistem credit scoring ini pakai bintang. Sengaja karena sebagian besar masyarakat sudah familiar dengan fitur seperti ini," tuturnya.

Lebih lanjut, ALAMI memberlakukan penagihan bagi penerima pembiayaan, dengan kaidah perlindungan konsumen. "Jadi ada penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme, bukan shamming," lanjutnya.

Setelah mendaftarkan diri di OJK, ALAMI akan terus fokus pada pelayanan dan perizinan yang ditetapkan sesuai regulasi pemerintah. "Untuk menjadi start up dengan pemeliharaan manajemen dan informasi yang baik, kami juga punya target sertifikasi ISO 27001," pungkas Dima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×