kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terimbas PHK akibat pandemi, pekerja banyak yang cairkan dana pensiun


Rabu, 10 Juni 2020 / 04:42 WIB
Terimbas PHK akibat pandemi, pekerja banyak yang cairkan dana pensiun
ILUSTRASI. Ilustrasi pekerja. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan menjadi langkah sulit yang harus diambil perusahaan pasca penyebaran pandemi Covid-19. Selain disebabkan oleh perekonomian, hal itu juga disebabkan oleh kemampuan perusahaan dalam mempertahankan cashflow.

Vice President Head of Pension PT Avrist Assurance Firmansyah menyebutkan, wabah corona datang secara tiba-tiba sehingga tak sedikit dari perusahaan yang tidak siap dalam menghadapi sekaligus mengelola perusahaannya.

Oleh karena itu, apabila perusahaan telah memiliki program dana pensiun maka situasi saat ini akan siap untuk dihadapi.

Baca Juga: Avrist Assurance bukukan laba setelah pajak sebesar Rp 120 miliar sepanjang 2019

“Pandemi ini terjadi secara tiba-tiba dan belum diketahui kapan akan berakhir. Oleh sebabnya, jika perusahaan terpaksa harus melakukan PHK, tentu ia akan siap dan tidak akan mengganggu budget perusahaan karena uang dana pensiun sudah mencukupi,” ujar Firmansyah dalam virtual conference (9/6).

Menurutnya, tak sedikit pula dari pekerja yang memilih untuk mencairkan dana pensiunnya. Firmansyah bilang, hal itu dikarenakan kebutuhan masyarakat. Namun, ia belum dapat memastikan terkait persentase pengajuan klaim karena belum lengkapnya data.

Baca Juga: Tapera bisa dicairkan sebelum pensiun, syaratnya: Meninggal atau menganggur 5 tahun

“Sejak merebaknya pandemi, banyak dari pemain dana pensiun yang mencatat tingginya pengajuan klaim akibat corona. Tetapi secara keseluruhan, belum dapat dilihat karena data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedikit terlambat. Tapi yang perlu saya tegaskan, sampai Maret lalu banyak dari pekerja yang mengajukan klaim karena terimbas PHK,” tambahnya.




TERBARU

[X]
×