kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpopuler Keuangan: Kerugian investasi bodong Rp 92 triliun | Bunga deposito 6,25%


Sabtu, 30 Mei 2020 / 10:51 WIB
Terpopuler Keuangan: Kerugian investasi bodong Rp 92 triliun | Bunga deposito 6,25%
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3/2020).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Antusiasme pembaca mengikuti perkembangan berita keuangan tetap tinggi, kemarin Jumat, 29 Mei 2020. Beberapa berita keuangan di Kontan.co.id tercatat tetap mendapat kunjungan tinggi.

Nah, dari banyak berita keuangan, sebagian di antaranya sangat populer bagi pembaca dalam kurun waktu sehari kemarin. Minat pembaca berita keuangan tersebar dari berita Gara-gara investasi bodong, masyarakat rugi hingga Rp 92 triliun hingga artikel Daftar bunga deposito bank di tengah pekan ini, tertinggi 6,25%.

Jika Anda melewatkan berita-berita keuangan terpopuler tersebut, berikut ini sebagian di antaranya. Siapa tahu bisa menambah wawasan dan manfaat.

Gara-gara investasi bodong, masyarakat rugi hingga Rp 92 triliun

Satgas Waspada Investasi memperkirakan kerugian masyarakat akibat penipuan investasi bodong di Indonesia mencapai Rp 92 triliun sepanjang 10 tahun terakhir.

Kepala Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyebut nilai kerugian tersebut sangat besar sebagai kejahatan ekonomi dalam bentuk investasi. Padahal, masyarakat berharap keuntungan dalam jumlah besar tapi justru kerugian yang diterima.

Artikel Selengkapnya: Gara-gara investasi bodong, masyarakat rugi hingga Rp 92 triliun

Rekening disita Kejagung, nasabah Wanaartha Life ajukan keberatan ke pengadilan

Seorang nasabah Wanaartha Life, Anita Lie mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan menyita serta memblokir rekening milik nasabah Wanaartha Life.

Anita memiliki total polis Rp 7 miliar di rekening Wanaartha Life. Dia kemudian menunjuk Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners selaku kuasa hukum dalam pengajuan keberatan tersebut.

Artikel Selengkapnya: Rekening disita Kejagung, nasabah Wanaartha Life ajukan keberatan ke pengadilan

Bank Central Asia (BBCA) membatasi isi ulang saldo uang elektronik

Mulai 4 Juni 2020 mendatang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bakal membatasi aktivitas isi ulang saldo (top up) uang elektronik maksimum Rp 10 juta per hari untuk satu nomor ponsel.

Dalam pengumuman resminya, perseroan menyatakan ketentuan ini diberlakukan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi via kanal digital BCA. Termasuk meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Artikel Selengkapnya: Bank Central Asia (BBCA) membatasi isi ulang saldo uang elektronik

Waspada, ini modus pinjaman fintech ilegal berkedok koperasi

Seakan tidak ada habisnya, kemunculan fintech lending ilegal terus bermunculan. Terbaru, Satgas Waspada Investasi telah menutup 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menawarkan pinjaman secara ilegal tanpa izin Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan, modus fintech berkedok koperasi ini kerap memberikan pinjaman di luar keanggotaan koperasi melalui layanan aplikasi di playstore. Padahal, kegiatan pinjam meminjam di koperasi hanya melayani anggota saja.

Artikel Selengkapnya: Waspada, ini modus pinjaman fintech ilegal berkedok koperasi

Berikut daftar 50 fintech ilegal berkedok koperasi

Seakan tidak ada habisnya, kemunculan fintech lending ilegal terus bermunculan. Terbaru, Satgas Waspada Investasi telah menutup 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menawarkan pinjaman ilegal tanpa izin Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, fintech ilegal tersebut coba mengelabui masyarakat yang seakan-akan menawarkan pinjaman online legal dari Kementerian Koperasi. Padahal, kegiatan pinjam meminjam di koperasi tidak diberikan di luar anggota, apalagi lewat aplikasi di Playstore.

Artikel Selengkapnya: Berikut daftar 50 fintech ilegal berkedok koperasi

Turun, bunga deposito tertinggi di bank kini cuma 5,88%

Deposito perbankan tetap primadona walau bunga makin mengecil. Berdasarkan penawaran bunga deposito perbankan yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per Kamis, 28 Mei 2020, bunga deposito tertinggi di perbankan kini turun menjadi 5,88% dari sebelumnya 6,25%.

Untuk bunga deposito tenor 1 bulan, Bank Tabungan Negara (BTN) paling tinggi penawarannya yakni 5,88%. Diikuti Bank Mega dengan bunga 5,75%.

Artikel Selengkapnya: Turun, bunga deposito tertinggi di bank kini cuma 5,88%

Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

Kasus PT Jiwasraya (Persero) menyeret berbagai bisnis asuransi jiwa lainnya yang sempat memiliki portofolio investasi yang sama. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) misalnya tidak bisa mencairkan dana yang terdapat pada rekening efek yang diblokir guna mendukung proses hukum.

Yang terbaru, salah satu seorang nasabah Wanaartha Life, Anita Lie mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyidikan Kejaksaan Agung yang memblokir rekening efek tersebut.

Artikel Selengkapnya: Baca Juga: Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

BCA batasi top up uang elektronik, bagaimana dengan BRI dan CIMB Niaga?

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai menetapkan kebijakan untuk membatasi aktivitas topup uang elektronik. Dalam kebijakannya, BCA menetapkan jumlah maksimum topup hanya mencapai Rp 10 juta untuk satu nomor ponsel yang telah terdaftar.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi di perbankan.

Artikel Selengkapnya: BCA batasi top up uang elektronik, bagaimana dengan BRI dan CIMB Niaga?

Jaga likuiditas perbankan tetap stabil, LPS turunkan bunga penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Rabu, 27 Mei 2020, telah menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di Bank Umum serta simpanan rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah LPS menjadi 5,50% sedangkan valas 1,5% untuk Bank Umun. Sedangkan untuk BPR menjadi 8%.

Artikel Selengkapnya: Jaga likuiditas perbankan tetap stabil, LPS turunkan bunga penjaminan

Daftar bunga deposito bank di tengah pekan ini, tertinggi 6,25%

Deposito perbankan tetap pilihan favorit masyarakat untuk mengembangbiakkan dananya. Lagi ingin menyimpan kelebihan dana di deposito?

Silakan tengok penawaran bunga deposito perbankan yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per Rabu, 27 Mei 2020. Berdasarkan data PIPU, bunga deposito tertinggi di perbankan saat ini sebesar 6,25%.

Artikel Selengkapnya: Baca Juga: Daftar bunga deposito bank di tengah pekan ini, tertinggi 6,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×