kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan layanan, BPJS Kesehatan terus kembangkan aplikasi mobile JKN


Selasa, 07 Januari 2020 / 22:54 WIB
Tingkatkan layanan, BPJS Kesehatan terus kembangkan aplikasi mobile JKN
ILUSTRASI. Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dengan menghadirkan fitur baru pada aplikasi mobile JKN.

BPJS Kesehatan menggandeng mitra rumah sakit dalam pengembangan mobile JKN. Diharapkan peserta BPJS kesehatan maupun pihak rumah sakit nantinya dapat mempermudah serta mampu memberikan layanan yang terbaik.

Kepala humas BPJS kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan hal ini menjadi bagian dari komitmen BPJS kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS.

“Hal ini juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dengan PERSI,” ungkapnya, Selasa (7/1).

Baca Juga: BPJS Jemput bola, layanan keliling menjangkau kepesertaan JKN-KIS

Di samping itu, Iqbal mengatakan BPJS kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pad bulan November 2019 lalu telah sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, rumah sakit juga diminta untuk memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan. Hal lainnya ialah komitmen untuk memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis untuk mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.

“Kami akomodir kebutuhan untuk memenuhi komitmen tersebut melalui integrasi sistem informasi platform bersama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN. Dan diharapkan dukungan seluruh fasilitas kesehatan baik itu FKTP maupun FKRTL atau rumah sakit yang bekerja sama untuk dapat mengintegrasikan sistem ini secepatnya. Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan pelanggan,” jelasnya saat di temui di Hong Kong café.

Baca Juga: BPJS Kesehatan gunakan skema First in First Out untuk bayar tunggakan

Hingga 3 Januari 2020, dari 2.220 rumah sakit yang bekerjasama, sebanyak 1.784 rumah sakit (80.36%) telah mempunyai sistem antrean elektronik. Sedangkan sebanyak 1.739 rumah sakit (78.33%) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur.

“Targetnya di tahun 2020 seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah memiliki antrean elektronik dan display ketersediaan tempat tidur, serta diintegrasikan dengan Mobile JKN,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×