kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu PP, Perum Jamkrindo siap masuk holding asuransi setelah berubah jadi PT


Rabu, 19 Februari 2020 / 18:28 WIB
Tunggu PP, Perum Jamkrindo siap masuk holding asuransi setelah berubah jadi PT
ILUSTRASI. Kantor pusat Jamkrindo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bisa masuk ke holding asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelum itu, perusahaan penjaminan ini harus mengubah bentuk badan usaha dari perum menjadi perseroan terbatas (PT).

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, perubahan tersebut sedang diproses oleh Presiden Joko Widodo. Jadi payung hukum perubahan Jamkrindo menjadi perseroan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Masuk skema penyelamatan Jiwasraya, holding BUMN asuransi siap meluncur bulan ini

“Kami masih menunggu PP untuk menjadi perseroan lebih dulu. Sudah diusulkan oleh Sekretariat Negara ke Presiden. Setelah disetujui baru masuk holding asuransi,” kata Randi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Hal itu dilakukan setelah Jamkrindo mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya harus ada aspek legal dari Kemenkumham jika ingin mengubah status hukum entitas.

“Seperti cek dan ricek dalam pendirian, pendirian ini apakah ada pertentangan dengan Undang-undang (UU) seperti apa dan kemudian mencocokkannya,” jelas dia.

Terkait perubahan badan usaha tersebut ternyata sudah dilakukan intens antar lembaga. Randi mengakui proses ini telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenkumham untuk mencocokkan draft perubahan badan hukum kemudian dimintakan izin usaha perusahaan.

Asal tahu saja, holding asuransi BUMN akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha sebagai induk. Perusahaan asuransi lain yang bakal melebur dalam holding ini adalah Jasa Raharja, Jasindo, Askrindo dan Jamkrindo.

Keterlibatan Jamkrindo sebagai anggota holding diharapkan ada sinergi bisnis antara perusahaan pelat merah. Misalnya saja memanfaatkan kantor cabang untuk pemasaran dan saling berbagi (sharing) terkait teknologi informasi (IT) antar anggota holding.

Baca Juga: Jamkrindo catat kenaikan penjaminan kredit 16,74% sepanjang 2019

“Kalau untuk kembangkan IT, Jamkrindo harus investasi besar-besaran. Makanya kami bisa sharing dengan Jasa Raharja uang sudah lebih siap (teknologinya) sehingga bisa lebih irit,” tambahnya.

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea belum mau menjelaskan secara detil terkait pembentukan Holding BUMN. Terlebih, ia baru saja ditunjuk sebagai pimpinan Bahana pada Selasa (11/2).

“Maaf, ini (holding) dari Kementerian BUMN. Untuk sementara dari kementerian dulu, nanti kami bicara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×