kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45983,02   -7,36   -0.74%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UMKM mendominasi pinjaman fintech lending


Kamis, 26 November 2020 / 13:54 WIB
UMKM mendominasi pinjaman fintech lending
ILUSTRASI. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending masih didominasi sektor usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending masih didominasi sektor usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Berdasarkan penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" menunjukkan bahwa, peminjam fintech berasal dari pelaku UMKM online maupun offline. Untuk klaster fintech syariah, sebanyak 70% pinjaman dari UMKM online, klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.

Selain itu, sebanyak 57 penyelenggara mendominasi pembiayaan sektor produktif, 48 penyelenggara untuk campuran pembiayaan sektor produktif dan konsumtif, 30 penyelenggara untuk pembiayaan konsumtif, enam penyelenggara syariah untuk campuran pembiayaan produktif dan lainnya.

Riset itu berdasarkan survei terhadap 146 anggota AFPI sekaligus sebagai hasil kerjasama pemetaaan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepan untuk fintech pendanaan.

Baca Juga: Indonesia Fintech Summit bukukan transaksi Rp 4,6 triliun dalam dua minggu gelaran

Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi menilai, riset tersebut menunjukkan bahwa industri fintech pendanaan berperan penting bagi perekonomian nasional dan menjadi jawaban alternatif pembiayaan digital di saat pandemi.

“Riset independen ini bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech pendanaan," kata Adrian dalam sesi webinar peluncuran hasil riset sebagai rangkaian dari “AFPITalkAbout” pada kegiatan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (25/11).

Ia menyebut, sektor UMKM paling terdampak pandemi Covid-19. Padahal sektor ini merupakan penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.

"Mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked," jelas dia.

Adrian menambahkan melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR dan BPD.

Pada kesempatan yang sama, Editor in Chief DailySocial Amir Karimuddin melihat tiga faktor elaku fintech pendanaan berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mengembangkan pelaku usaha di seluruh sektor. Pertama, secara berkesinambungan memperluas jangkauan pembiayaan dan layanan masyarakat ke berbagai daerah.

Yang kedua, pelaku fintech pendanaan juga terus meningkatkan penggunaan teknologi terkini, khususnya pada credit scoring analysis. Ketiga, para pelaku fintech pendanaan juga akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk intitusi keuangan seperti bank, BPR, dan BPD guna memperluas jangkauan pembiayaan.

Senada , Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut. Baginya, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan.

"Sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas. Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.

Hingga saat ini, total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 156 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.

Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni diatas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp 128 triliun atau naik 113% year-on-year (YoY).

Selanjutnya: Indsutri fintech jadi sasaran modal ventura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×