kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi Bintang catat premi bruto Rp 229,68 miliar pada semester I-2021


Rabu, 04 Agustus 2021 / 13:00 WIB
Asuransi Bintang catat premi bruto Rp 229,68 miliar pada semester I-2021
ILUSTRASI. Kantor pusat Asuransi Bintang di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mencatatkan pendapatan premi bruto sebesar Rp 229,68 miliar pada paruh pertama tahun ini. Premi bruto ini terkoreksi sebesar 1,72% dari periode yang sama tahun lalu yang nilainya mencapai Rp 233,70 miliar.

Penurunan premi bruto ini terjadi lantaran beberapa lini bisnis yang memiliki porsi besar bagi portofolio perusahaan juga turun. Misalnya asuransi kebakaran yang turun 14,04% yoy sehingga nilainya menjadi Rp 100,95 miliar dan asuransi kendaraan bermotor yang turun 29,39% menjadi Rp 25,66 miliar.

Meskipun demikian, beberapa lini bisnis masih mencatatkan kinerja positif bagi perusahaan. Ambil contoh, asuransi rangka kapal yang tumbuh 75,56% menjadi Rp 58,40 miliar dan asuransi pengangkutan yang juga tumbuh 26,67% menjadi Rp 9,87 miliar.

Baca Juga: Catat, ini jadwal pembagian dividen Asuransi Bintang (ASBI) dengan yield 3,36%

Sementara itu, beban klaim bruto yang harus dibayarkan perusahaan juga turun 16,78% yoy atau senilai Rp 82,78 miliar. Selain itu, hasil investasi juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar menjadi Rp 3,97 miliar.

Dengan pencapaian tersebut, pada paruh pertama tahun ini, Asuransi Bintang masih mengalami rugi tahun berjalan yang tercatat mencapai Rp 1,43 miliar. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih bisa mencatatkan laba sebesar Rp 4,03 miliar.

Selanjutnya: Asuransi Rangka Kapal Lepas Jangkar, Saat Premi Industri Asuransi Umum Masih Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×