Berita Bisnis

Awas, rasio NPL fintech 1,89%

Jumat, 02 November 2018 | 14:50 WIB
Awas, rasio NPL fintech 1,89%

ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2018 non performing loan (NPL) industri financial technology (fintech) berada di level 1,89%. Tren NPL cenderung fluktuatif, lantaran pemain fintech kian bertambah.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, terkadang tingkat NPL pemain baru lebih tinggi di awal karena butuh penyesuaian. "Tapi dalam jangka waktu satu sampai dua bulan, tingkat NPL bisa turun lagi,” kata Hendrikus.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru