Berita Bisnis

Bank Umum Terus Siapkan Penyapihan Unit Bisnis Syariah

Jumat, 22 Februari 2019 | 08:23 WIB
Bank Umum Terus Siapkan Penyapihan Unit Bisnis Syariah

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank umum konvensional semakin mematangkan aksi pemisahan alias spin off unit usaha Syariah (UUS) mereka. Peraturan Bank Indonesia 11/10/PBI/2009 menyebutkan bahwa UUS harus dipisahkan dari induk jika nilai asetnya mencapai 50% dari total induk.

Beleid tersebut juga memuat kewajiban bagi bank untuk memisahkan UUS yang asetnya belum mencapai 50%, namun telah beroperasi 15 tahun setelah terbitnya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Artinya, regulator memberikan batas akhir penyapihan UUS pada 2023.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya mulai memasukan spin off ke dalam rencana bisnis bank (RBB) 2019. "Apapun yang akan dilakukan (initial public offering atau akuisisi) pada UUS BTN, kami harus spin off terlebih dulu. Aksi ini direncanakan mulai tahun ini," ujar Direktur Strategi, Risiko dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso, Selasa (19/2).

Namun, upaya ini nampaknya belum bisa terlaksana dengan cepat. Sebab Mahelan mengatakan, rencana spin off dibidik untuk masuk bank umum kategori umum (BUKU) III sama halnya dengan kedudukan BTN saat ini. Adapun syarat agar dapat masuk kategori BUKU III hendaknya memiliki modal inti sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga tengah fokus untuk merampungkan aksi pemisahan UUS. Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jatim ingin anak usaha yang dibentuknya masuk ke kategori Bank BUKU II atau bermodal inti Rp 1 triliun.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, Bank Jatim sudah menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar sekaligus mengajukan izin ke OJK. Guna memenuhi ketentuan menjadi bank BUKU II, pemegang saham dominan yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyatakan komitmen untuk menyetorkan dana tambahan sebesar Rp 525 miliar.

Setoran modal komitmen dari pemda ada dua tahap,. Pertama di pengujung kuartal I-2019 sebesar Rp 200 miliar. Lalu di kuartal II-2019 sebesar Rp 325 miliar. "Jika itu telah berjalan, maka pada Oktober 2019 atau November 2019 sudah bisa spin off," tutur Ferdian kepada KONTAN.

Terbaru