kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 20:41 WIB
BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas
ILUSTRASI. BEI mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu. Larangan ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng-00048/BEI.ANG/10-2020.

"PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,"  ungkap dua Direktur BEI, Kristian Manullang dan Laksono Widodo, dalam pengumuman bursa, Jumat (23/10).

BEI mengungkapkan bahwa larangan ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Vonis Berat Pelaku Skandal Finansial

Berdasarkan website BEI, status Kresna Sekuritas saat ini adalah suspend. Perusahaan penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan Rp 34,59 miliar pada Oktober  2020.

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) merupakan pemegang 99,995% saham Kresna Sekuritas. Berdasarkan keterbukaan informasi KREN, Kresna Sekuritas mengontribusi 0,40% pendapatan pada semester pertama 2020. 

Baca Juga: Porsi Investasi Kresna Life Melanggar Batas, OJK Menjatuhkan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×