kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI panggil manajemen Tiga Pilar (AISA) soal laporan EY pada Jumat ini


Rabu, 27 Maret 2019 / 20:24 WIB
BEI panggil manajemen Tiga Pilar (AISA) soal laporan EY pada Jumat ini


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melakukan hearing dengan manajemen baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), terkait munculnya hasil penelitian Ernst & Young Indonesia (EY) terkait banyaknya kejanggalan pada pengelolaan keuangan emiten itu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari hasil laporan yang dirilis EY dan akan melakukan pemetaan atas beberapa hal.

"Hal hal penting untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Perseroan," kata Nyoman Rabu (27/3).

Untuk itu, BEI sudah mengirimkan undangan untuk pemanggilan atau hearing ke management AISA yang baru, di bawah kepemimpinan Hengky Koestanto sebagai Direktur Utama AISA. Pelaksanaan hearing rencananya akan digelar pada Jumat (29/3).

"Kita akan klarifikasi ke management baru dulu dan mendalami issue-nya. Kita juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kontan belum mendapat tanggapan dari Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.

Sedangkan, Direktur Utama AISA sebelumnya yakni Joko Mogoginta merespon hasil laporan EY yang sudah diterbitkan kemarin. "Itu ngawur, beritanya ngaco," kata Joko kepada Kontan.co.id, Rabu (27/3).

Sedangkan Head of Corporate Finance AISA dari manajemen lama Yulianni Liyuwardi belum dapat memberikan komentar. "Ditunggu saja statement resminya ya," jelas Yuli saat dikonfirmasi Kontan.

Sebagai informasi, beberapa poin laporan yang dirilis EY Indonesia yakni ditemukan adanya pencatatan keuangan yang berbeda dengan pencatatan keuangan yang digunakan oleh auditor keuangan dalam melakukan audit laporan keuangan untuk tahun buku 2017.

Selain itu, ada dugaan overstatement sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup TPSF serta overstatement sebesar Rp 663 miliar pada akun penjualan dan sebesar Rp 329 miliar pada EBITDA entitas makanan.

Selanjutnya, adapula dugaan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari Grup TPSF kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.

Antara lain dengan menggunakan pencairan pinjaman Grup TPSF dari beberapa bank, pencairan deposito berjangka, transfer dana di rekening bank, dan pembiayaan beban pihak terafiliasi oleh Grup TPSF.

EY Indonesia juga menemukan adanya hubungan dan transaksi dengan pihak terafiliasi, tidak ditemukan adanya pengungkapan secara memadai kepada para pemangku kepentingan.

Hal tersebut berpotensi melanggar Keputusan Ketua Badan Pengawas Padar Modal dan Lembaga Keuangan tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×