kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belanja modal tumbuh lambat lima tahun terakhir, pemerintah diminta tambah pagu


Kamis, 27 Juni 2019 / 18:37 WIB
Belanja modal tumbuh lambat lima tahun terakhir, pemerintah diminta tambah pagu


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi belanja modal sepanjang periode 2014-2019 rata-rata tumbuh 4,1% per tahun. Dibandingkan jenis belanja kementerian dan lembaga lainnya, pertumbuhan belanja modal merupakan yang terendah. 

Laporan ini menuai tanggapan dari dewan pemimpin dan anggota Badan Anggaran DPR RI dalam Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2020, Kamis (27/6). Pasalnya, pertumbuhan belanja modal dalam lima tahun terakhir jomplang dengan pertumbuhan jenis belanja lain. 

Belanja barang, misalnya, tumbuh rata-rata 14,3% per tahun dalam periode 2014-2019. Belanja pegawai tumbuh rata-rata 9,5% per tahun untuk periode yang sama. Sementara belanja bantuan sosial tumbuh 1,9% per tahun untuk periode 2014-2019, namun pada untuk periode 2016-2019 tumbuh rata-rata 27%. 

Belanja modal sendiri hanya tumbuh rata-rata 4,1% per tahun. Anggaran belanja modal tahun 2019 dipatok sebesar Rp 189,3 triliun. 

“Tragisnya belanja modal tumbuh 4,%. Artinya, lebih besar belanja barang daripada belanja modal. Kami berharap, setidaknya belanja modal untuk tahun 2020 bisalah naik sampai 10% dengan menekan belanja barang,” ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi belanja modal cenderung lebih lambat. Pertama, belanja modal umumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur besar. 

“Belanja modal seperti ini sifatnya multiyears, membutuhkan beberapa tahun pembangunan,” ujar Askolani. 

Kedua, peningkatan kapasitas belanja modal umumnya terbatas pada kementerian-kementerian dan lembaga tertentu yang memiliki tugas pokok dan fungsi pembangunan. Antara lain, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementrian ESDM, atau Kementerian Kominfo. Pasalnya, pemerintah juga mesti memastikan alokasi belanja modal yang meningkat benar-benar memiliki dampak ekonomi yang masif sesuai tujuan. 

Selain itu, upaya meningkatkan belanja modal juga mesti mempertimbangkan kapasitas fiskal, salah satunya seberapa cepat pertumbuhan penerimaan negara. Askolani menjelaskan, kenaikan belanja modal yang cukup tinggi pada 2015 disebabkan oleh peralihan belanja subsidi energi ke belanja produktif. 

Terakhir, Askolani mengatakan, realisasi belanja modal memang tidak semudah realisasi jenis belanja lain. “Kalau belanja barang, pegawai dan bansos itu kan tinggal dibagikan saja. Kalau belanja modal butuh perencanaan matang, administrasinya banyak, yang kadang bisa lebih dari setahun,” ujarnya. 

Kendati begitu, alokasi belanja modal untuk tahun anggaran 2020 dirancang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu untuk meningkatkan bidang sumber daya manusia (SDM) dan bantuan sosial. Tujuannya, mempercepat sekaligus meratakan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. 

Di samping itu, kebijakan belanja modal tahun 2020 diarahkan juga pada bidang infrastruktur, pengembangan konektivitas, jalur logistik, dan integrasi antarmoda dalam rangka mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, mendorong skema pembiayaan kreatif, mendukung industrialisasi 4.0, dan mengembangkan transportasi dasar pada kawasan perbatasan dan tertinggal. 

Askolani juga mengingatkan bahwa alokasi belanja modal sejatinya tak hanya berasal dari APBN semata, tetapi juga dari melalui transfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa, hingga lembaga seperti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Permodalan Nasional Madani yang berkaitan erat dengan pendanaan pembangunan infrastruktur. 

Adapun, Askolani belum dapat membeberkan berapa usulan pagu belanja modal untuk tahun 2020 mendatang. “Belum tahu, nanti pemerintah kan masih akan menghitung dan kemudian diputuskan oleh Presiden kapasitasnya, untuk apa saja, dan mana saja yang diutamakan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana mengerek alokasi belanja modal di tahun 2020 kembali ke atas Rp 200 miliar. Namun, bendahara negara ini juga belum dapat menjelaskan seperti apa komposisinya lantaran ia mengaku hal itu belum ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×