kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat izin OJK, Fin+ siap mendukung pembiayaan UMKM


Kamis, 21 Januari 2021 / 19:17 WIB
Dapat izin OJK, Fin+ siap mendukung pembiayaan UMKM
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID JAKARTA- Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi pinjaman online Fin+ siap melakukan inovasi besar-besaran di sektor jasa keuangan. Di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi, Fin+ sejatinya sudah mengembangkan sayapnya di berbagai daerah. 

Direktur Utama Fin+ Andrian Jahjamalik mengatakan, pihaknya bersyukur mendapat izin dari OJK untuk mengembangkan usahanya di bidang jasa keuangan online.

"Kami sudah dapat izin dari OJK per tanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," kata Andrian dalam keterangan persnya yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/1). 

Andrian menjelaskan, OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi

Menurut Andrian, salinan keputusan ini merupakan satu hal penting bagi perusahaan untuk terus berkontribusi dalam sektor jasa keuangan online. Kehadiran Fin+ diharapkan bisa membantu para pengusaha kecil menengah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000 penggunanya. Sejalan dengan moto RBT, Ringkas, aman, Bersahabat dan Tangguh, Fin+ berkomitmen untuk menjadi platform keuangan yang tepercaya dan solid. 

Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik Fin+ menjadi anggota baru AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Dia bilang, kehadiran Fin+ menandakan semakin banyak anggota yang comply terhadap aturan OJK maupun asosiasi demi menjaga kredibilitas industri. 

Kuseryansyah berharap, kehadiran Fin+ dapat memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi Covid-19 untuk menunjukkan konsistensi industri fintech pendanaan berperan aktif dalam penyaluran pinjaman ke masyarakat yang underserved dan underbanked termasuk UMKM, sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Melengkapi portofolio produk

Dengan hadirnya Fin+, kata dia, saat ini sudah 41 anggota AFPI yang berizin OJK dan diharapkan anggota lain yang masih status terdaftar segera memproses perizinannya di OJK. "Kami ucapkan selamat kepada Fin+, salah satu anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. AFPI akan terus mendampingi dan mendorong anggota untuk segera memproses perizinan,” ujar Kusersyansyah.

Dinakhodai oleh orang-orang yang sudah punya pengalaman di sektor keuangan, Fin+ siap memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat. Dalam susunan direksi, selain Andrian, ada nama Todotua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris, dan Fery Laksono sebagai Direktur.

Terakhir, dengan bergabungnya Kokko Cattaka yang berpengalaman di berbagai Perusahaan multinasional dan keuangan sebagai Chief Operating Officer pada awal tahun 2020 lalu semakin membuat Fin+ siap bersaing dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Kokko Cattaka mengatakan, dengan diperolehnya izin resmi dari OJK, membuka kesempatan bagi Fin+ untuk semakin melengkapi portofolio produk. Ini terutama untuk sektor UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan perekonomian di masa pandemi ini. 

"Saat ini Fin+ juga sudah menjajagi kerjasama dengan dengan berbagai pihak (bank dan lembaga keuangan lain) serta beberapa marketplace dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif,” tutur Kokko yang juga merupakan seorang perencana keuangan senior.

Kokko menambahkan, merupakan sebuah misi berkelanjutan bagi Fin+ untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi marsyarakat Indonesia agar lebih melek terhadap perencanaan keuangan, pemanfaatan pinjaman sebagai aset produktif dan mengelola pinjaman untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Sampai saat ini Fin+ sudah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 140 miliar. Pembiayaan itu tersebar di lebih dari 1.000 titik kecamatan di Indonesia dengan TKB 100%. Di tahun 2021, Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198% dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.

Selanjutnya: Ini lima prioritas pengembangan jasa keuangan oleh OJK untuk 2021-2025 Ini lima prioritas pengembangan jasa keuangan oleh OJK untuk 2021-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×