kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DKI raup Rp 6 juta per hari dari parkir berbayar


Jumat, 03 Oktober 2014 / 12:57 WIB
DKI raup Rp 6 juta per hari dari parkir berbayar
ILUSTRASI. Es serut buah Pino Ice Cup produksi PT United Family Food (Unifam).


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kebijakan sistem parkir berbayar di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, telah dijalankan selama satu pekan.  Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan pendapatan yang diraih dari tarif parkir meter mencapai Rp 6 juta per harinya. 

"Sementara transaksi saat ini sudah tembus Rp 6 juta per hari. Selama ini setoran parkir dari Jalan Sabang hanya sekitar Rp 500.000 per hari," kata Sunardi, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (3/10/2014). 

Pendapatan parkir di Jalan Sabang ini meningkat 12 kali lipat dari metode sebelumnya. Pihaknya menargetkan, transaksi perh ari mencapai Rp 14 juta dan pemasukan itu menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. 

Target itu bisa dicapai dengan syarat penyelesaian perbaikan trotoar serta warga mau membayar parkir dengan jujur. 

"Kondisi sekarang trotoarnya masih sekitar 50 persen tidak terpakai untuk parkir. Kami juga tidak mungkin mengawasi kejujuran pengendara untuk parkir, tapi ke depannya dengan penerapan e-money, target transaksi akan tercapai," kata Sunardi.

Pihaknya masih memerlukan berkoordinasi dengan pihak bank untuk dapat menerapkan e-money dalam parkir meter. Selain itu, bank-bank itu juga akan dilakukan lelang tender investasi. 

Pemprov DKI bakal memasang meteran parkir di seluruh Jakarta, bahkan pada tahun 2016 mendatang rencananya seluruh ruas jalan sudah terpasang alat setinggi 170 sentimeter itu. 

Mesin parkir seharga Rp 200 juta per unit itu rencananya juga akan dipasang di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru. 

Adapun metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1. 000. Untuk sekali parkir, pengguna motor dibebankan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam. 

Dishub DKI pun merekrut juru parkir di sana untuk membantu mensosialisasikan dengan warga, dan mendapat gaji sebesar 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta.(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×