kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gencet bunga KPR, PUPR gandeng IBPA


Kamis, 13 Oktober 2016 / 13:08 WIB
Gencet bunga KPR, PUPR gandeng IBPA


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menandatangani nota kesepahaman / MoU kerjasama demi mendukung penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembiayaan perumahan dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kerjasama ini untuk mendukung peran dan tugas Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur IBPA Yoyok Isharsaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/10)

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, kerjasama ini penting bagi kelangsungan kelanjutan pembiayaan perumahan yang kredibel dan transparan. Karena Kementerian PUPR dalam menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan memerlukan estimasi suku bunga yang disalurkan oleh bank-bank pelaksana.

“Biaya bank pelaksana ini salah satu ditentukan oleh bond. Berapa nilai wajar, berapa suku bunga wajar yang akan kami pakai, kami minta bantuan dari IBPA,” kata Maurin.

Maurin mengatakan, nantinya efek dari kerjasama ini kepada masyarakat ialah suku bunga KPR yang disalurkan benar-benar mencerminkan nilai yang wajar dan transparan. Terutama untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Kerjasama ini ini juga menjadi landasan bagi Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan IBPA untuk melakukan penyusunan kajian, analisis dan konsultasi di bidang penilaian harga efek guna mendukung peran dan tugas Direktorat Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, mengingat salah satu program PUPR, yakni Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga akan masuk ke pasar modal tahun depan.

"Investasi ini kan dilakukan di pasar modal. Tentu nanti setelah kita melihat berapa nilai wajar dari bond-bond yang dikeluarkan perusahaan itu. Jadi berapa nilai wajar bond yang mereka terbitkan, berapa suku bunga yang wajar. Itu akan sangat tergantung dari penilaian suatu institusi yang kredibel seperti IBPA," tuturnya.

Maurin berharap, kerjasama ini akan berlangsung seterusnya, karena pemerintah sudah berkomitmen akan melakukan bantuan pembiayaan perumahan kepada MBR dalam jangka menengah dan depan.

"Tahun ini total pembiayaan perumahan yang dilakukan oleh pemerintah Rp 12,4 triliun. Tahun depan Rp 15,6 triliun. Karena ini masih dalam proses pembahasan di DPR," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×