Berita Bisnis

Perusahaan Ilham Habibie Bakal Mencaplok 50,3% Saham Muamalat

Kamis, 18 April 2019 | 09:59 WIB
Perusahaan Ilham Habibie Bakal Mencaplok 50,3% Saham Muamalat

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ilham Habibie lewat perusahaannya, Al Falah Investments PTE Limited akan menjadi pengendali saham Bank Muamalat. Al Falah akan mencaplok 50,3% saham bank syariah tersebut. Agenda itu akan rampung pada Mei 2019 mendatang. 

Bank Muamalat akan menggelar Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp 2,2 trilun, dengan asumsi seluruh pemegang saham minoritas juga mengambil porsi mereka. Berdasarkan prospektus, rancangan akuisisi yang diterbitkan Bank Muamalat Selasa (16/4), Al Falah akan menyerap 77,1% dari seluruh right issue tersebut.

Jika pemegang saham eksisting tidak mengeksekusi haknya dalam penawaran umum terbatas itu, Al Falah juga akan bertindak sebagai standby buyer atau pembeli siaga. "Ini rancangan akuisisi, jadi semua isinya harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan regulator," kata Head of Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan Muamalat Hayunaji, Rabu (17/4). 

Al Falah merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura. Perusahaan ini dimiliki dan didirikan bersama Ilham dan CP5 Hold Co 2 Limited, yaitu perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100% oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat. 

SSG adalah perusahaan pengelola aset alternatif di Hong Kong dengan aset kelolaan US$ 5 miliar.Saat rancangan akuisisi ini diterbitkan, seluruh saham Al Falah masih dimiliki oleh CP5. Ketika proses perubahan komposisi pemegang saham, Ilham akan menggenggam 51% saham Al Falah dan CP5 49%. 

Saat ini nilai kapitalisasi Al Falah mencapai US$ 121 juta atau Rp 1,7 triliun.Bank Mualamat masih menunggu keberatan dari kredit dan pemegang saham minoritas terhadap rencana akuisisi tersebut paling lambat pada 18 April. Akuisisi ditargetkan akan mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rampung Mei 2019. 

Sebelumnya, Muamalat terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB ) pada 17 Mei nanti. Bank Muamalat masih menunggu keberatan dari kredit dan pemegang saham minoritas terkait akuisisi saham ini.

 

Terbaru